Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa SH. |
Sinarmalut.com, Tidore - Bawaslu Kota Tidore Kepulauan meminta kepada masyarakat atau peserta pemilu agar membuat aduan jika menemukan adanya pelanggaran Pemilu.
Hal ini diutarakan oleh Ketua Bawaslu KotaTidore Kepulauan, Amru Arfa saat diwawancarai di Kantor Bawaslu, Selasa (20/2/2024).
Amru mengatakan bahwa jajarannya di tingkat bawah jumlah terbatas, tidak mungkin dapat memonitoring semua proses yang ada dibawah.
"Saya ambil contoh misalnya PTPS di TPS hanya 1 orang, di tingkat Kelurahan hanya 1 orang sehingga tidak mungkin memonitoring seluruh proses yang ada. Untuk itu bagi masyarakat atau peserta pemilu yang menemukan dugaan pelanggaran silahkan melaporkan ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan namun harus dilengkapi dengan bukti," kata Amru.
Amru mengaku, dari hasil pengawasan saat pencoblosan dan penghitungan suara berlangsung, Bawaslu tidak menemukan adanya pelanggaran yang mengarah ke pelanggaran pidana maupun pelanggaran administrasi lainnya.
"Namun setelah proses pemungutan selesai ada laporan masyarakat terkait ada warga yang coblos lebih dari satu kali, kasus ini sudah direkomendasikan untuk PSU," pungkasnya. *