Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Bawaslu Tikep Tangani Dugaan Tipilu di Desa Lifofa

Monday, 26 February 2024 | 17:57 WIB Last Updated 2024-02-26T08:57:59Z

Isman M. Natsir, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tikep.

Sinarmalut.com,
Tidore - Bawaslu Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menangani dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) di Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan.


Kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga bahwa ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya dua kali.


"Semua saksi dan terlapor telah dimintai keterangan, selanjutnya akan dimintai keterangan pihak tertentu, yang kita butuh seperti Ahli dan lain sebagainya. Penanganan pelanggaran di atur 7 hari dan hari ini Senin 26 Februari masuk hari ke 8 sehingga ditambahkan 6 hari kedepan," kata Isman M. Natsir, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tikep, Senin (26/02).


Saat ditanyai apakah kasus Tipilu ini bisa menyeret KPPS Desa Lifofa, Isman mengaku sejauh ini pihaknya belum bisa berkesimpulan.


"Untuk kasus pemilih coblos dua kali sementara masih dalam penanganan, sementara untuk dugaan pelanggaran Tipilu KPPS masih dilakukan pendalaman," pungkasnya. *

  • Bawaslu Tikep Tangani Dugaan Tipilu di Desa Lifofa
  • 0

Terkini