Ilustrasi |
Sinarmalut.com,Tidore - Pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) bakal berlangsung pada Rabu 27 November 2024.
Hal ini di atur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 seperti yang dikutip media ini dari laman kpu.go.id.
Adapun untuk tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah berlangsung pada Sabtu 24 Agustus sampai Senin 26 Agustus 2024.
Untuk jadwal pendaftaran pasangan calon pada Selasa 27 sampai Kamis 29 Agustus 2024, dilanjutkan dengan penelitian persyaratan calon pada Selasa 27 Agustus sampai dengan Sabtu 21 September 2024. Sementara jadwal penetapan pasangan calon yaitu pada Minggu 22 September 2024.
Kemudian pelaksanaan tahapan kampanye yaitu Rabu 25 September sampai dengan Sabtu 23 November. Sedangkan untuk tahapan pemungutan suara yaitu pada Rabu 27 November 2024.*