SPBU Tuguwaji Tikep. |
Sinarmalut.com, Tidore - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk Kota Tidore Kepulauan untuk tahun 2024.
Penetapan kuota BBM tersebut dikeluarkan melalui surat yang ditandatangani oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati tertanggal 12 Januari 2024.
Data yang diterima wartawan dari Pranata Laboratorium Kemetrologian Disperindangkop-UKM Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menyebutkan, untuk kuota BBM jenis solar sebanyak 501 ton, kemudiam minyak tanah 7.301 ton, sementara pertalite sebanyak 4.029 ton.
"Kuota yang ada dalam keputusan BPH Migas hanya BBM bersubsidi," kata Pranata Laboratorium Kemetrologian Disperindangkop-UKM Tikep, Habib Abubakar, Selasa (20/02).
Habib bilang, penetapan jumlah kuota BBM tahun 2024 ini hanya untuk jenis subsidi saja.
"Pertamax dan dexlite itu BBM umum jadi tidak tetapkan dalam keputusan ini," pungkasnya. *