Sinarmalut.com, Tidore - Polresta Tidore mencatat sepanjang Januari hingga Februari 2024 terdapat 15 kasus baru yang ditangani.
"Sekitar 15 kasus yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, pengeroyokan, penelantaran anak dan istri, penggelapan, dan lain lain," ungkap Rian.
Rian membeberkan, dari 15 kasus tersebut yang lebih dominan yaitu kasus perkelahian, penelantaran anak istri. " Termasuk juga kekerasan dalam keluarga, dominannya itu," sebutnya. ***