Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

JPPR Malut Temukan Banyak PPS tak Umumkan Hasil Pemilu ke Publik

Sunday, 18 February 2024 | 23:58 WIB Last Updated 2024-02-18T14:58:33Z


Sinarmalut,com
, Maluku Utara - Jaringan pendidikan pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara, menemukan banyak panitia pemungutan suara (PPS) di kelurahan dan desa yang belum mengumumkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) baik presiden dan wakil presiden, pemilihan calon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI, calon anggota DPRD provinsi, dan calon anggota DPRD kabupaten/kota di tempat umum seperti kantor lurah dan kantor desa.


Kepada media ini, Ketua JPPR Maluku Utara, Jainul Yusup membeberkan, sesuai data yang dikantongi misalnya di kota Ternate, hampir semua kelurahan, PPS belum mengumumkan  hasil pemilihan umum serentak 2024 di seluruh TPS di kelurahan.


"Padahal kalau kita lihat di undang-undang nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilu pada pasal 391, yang berbunyi; 

PPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan

suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya dengan cara menempelkan salinan tersebut di tempat umum. Artinya jelas, bunyi pasal ini PPS harus menempelkan entah di kantor lurah/desa, pasar, pangkalan ojek, tapi ini PPS lupa tempel, atau pura-pura lupa," ungkap Jainul, Minggu (18/2/2024).


Lebih jauh Jainul mengungkapkan, dari hasil pantauan JPPR Malut seperti di Kecamatan Ternate Tengah dan Ternate Selatan, hampir semua hasil pemilihan tidak di umumkan dan ditempelkan PPS, sementara di Ternate Utara, hanya di PPS Kelurahan Soasio, Kelurahan Sangaji Utara, Akehuda dan kelurahan Tubo yang menginformasikan lewat papan pengumuman. Padahal masyarakat dan publik butuh informasi tentang hasil Pemilu di di tengah keterbatasan akses ke pleno Pemilu PPK di kecamatan yang belum selesai. Justru informasi hasil Pemilu, kata Jainul, diperoleh masyarakat melalui media massa.


"Padahal masyarakat ini bertanya-tanya dan membutuhkan informasi tentang hasil pemilu di kelurahan, kasihan kan," sesal alumnus Unkhair Ternate ini.


Jainul berharap KPU kabupaten dan Kota mengintruksikan kepada PPS di wilayah kerjanya untuk mengumumkan salinan hasil penghitungan

suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya. "Dengan cara menempelkan salinan tersebut di kantor kelurahan atau desa atau tempat umum," harapnya. *

  • JPPR Malut Temukan Banyak PPS tak Umumkan Hasil Pemilu ke Publik
  • 0

Terkini