Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Kasus Dugaan Tipilu Kades Garojou Dihentikan

Tuesday, 20 February 2024 | 16:04 WIB Last Updated 2024-02-20T07:04:20Z

Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa SH.

Sinarmalut.com,
Tidore - Kasus dugaan Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) yang melibatkan kepala desa Garojou  Kecamatan Oba Utara, Halil Sabtu dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran. 


"Hal ini dibahas di sentra penegakan hukum terpadu dan dihentikan karena kasus tipilu tersebut tidak memenuhi unsur dalam Undang-Undang Pemilu nomor 7 pasal 282 terkait larangan kepada pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu," ungkap Amru Arfa, Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, saat diwawancarai wartawan, Selasa (20/2/2024). 


Diketahui, Kades Garojou Halil Sabtu diduga melanggar netralitas Pemilu dimana yang bersangkutan dilaporkan menghadiri kampanye politik salah satu caleg.


Di kasus ini, menurut Amru, penyidik bahkan ahli berpendapat bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi unsur Tipilu karena tidak menguntungkan ataupun merugikan pihak tertentu.


"Sumbangsinya dalam kampanye itu apa, apakah memobilisasi massa, menyediakan tari-tarian, ataukah memfasilitasi jalannya kampanye seperti sewa tenda, kursi, sound dan lain lain, dari sini ahli berpendapat bahwa hal inilah yang dapat menguntungkan dan merugikan peserta pemilu selama masa kampanye, sepanjang Halil Sabtu datang dan sifatnya pasif, maka dirinya tidak memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana yang di atur dalam UU Pemilu Nomor 7 pasal 282," terangnya.


Selain kasus Tipilu, Bawaslu Tikep juga menangani dugaan netralitas 6 ASN selama masa kampanye berlangsung.


Keenam ASN tersebut telah direkomendasikan oleh Bawaslu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindaklanjuti.


Ketika ditanya soal statistik jumlah pelanggaran Pemilu dari tahun ke tahun, Amru menyebutkan bahwa di Pemilu 2024 ini menurun dibanding Pemilu tahun 2019. Kendati demikian, dia tak menguraikan secara rinci berapa jumlah tersebut. *

  • Kasus Dugaan Tipilu Kades Garojou Dihentikan
  • 0

Terkini