Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Kasus Suami Aniaya Istri di Desa Wama Tikep Masuk Tahap I

Monday, 12 February 2024 | 20:49 WIB Last Updated 2024-02-12T11:52:09Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Kasus penganiayan yang dilakukan suami terhadap istri yang mengakibatkan anaknya meninggal di Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan telah masuk tahap I ke Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan. 

 

 Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Tidore, AKP Rian saat diwawancarai wartawan, Senin (12/2/2024). "Kasus tersebut telah tahap I di Kejaksaan Negeri Tidore," kata Rian.

 

Diketahui, Kasus KDRT ini terjadi pada 27 Januari 2024 di Desa Wama dimana SM (27 tahun) melakukan penganiayaan terhadap SA (25 tahun) yang tak lain adalah istrinya sendiri. Penganiayaan ini mengakibatkan anak dari SM dan SA yang berusia 11 bulan meninggal dunia. 

 

Dari penyelidikan polisi, kasus penganiayaan suami terhadap istri ini terjadi berawal dari KDRT. *

  • Kasus Suami Aniaya Istri di Desa Wama Tikep Masuk Tahap I
  • 0

Terkini