Sinarmalut.com, Tidore - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) memberlakukan libur fakultatif bagi seluruh ASN dan honorer, pada tanggal 13 Februari 2024. Libur dilakukan tepat di H-1 pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail. Dukomalamo yang diwawancarai wartawan menyampaikan, libur fakultatif ini dilakukan bertujuan agar para ASN yang terlibat dalam penyelenggara pemilu bisa fokus untuk mensukseskan hajatan lima tahunan ini.
“Penyelenggara pemilu ini juga banyak yang dari ASN, selain itu pihak kelurahan maupun kecamatan, juga tentu sudah mulai disibukkan dengan pemilu, maka dari itu perlu dilakukan libur fakultatif,” jelas Ismail, Senin, (12/2/2024).
Menurutnya, meskipun libur ini tidak ditentukan oleh pemerintah pusat, namun Pemda mengambil keputusan tersebut agar ASN bisa memiliki waktu untuk menghadapi pemilu.
Selain itu, libur fakultatif ini perlu dilakukan karena belajar dari pengalaman sebelumnya dimana pada momentum Pemilu sebelumnya memakan korban dari kalangan penyelenggara utamanya ASN akibat kelelahan.
“Untuk libur fakultatif ini hanya berlaku di hari Selasa, kalau libur di hari Rabu saat pencoblosan itu merupakan kebijakan nasional,” sambungnya.
Kata Ismail, ada beberapa instansi tetap membuka pelayanan terhadap masyarakat dengan normal seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas, Kesbangpol, ditambah Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Tidore.
“Kalau untuk sekolah-sekolah itu jika mereka libur juga tidak masalah, karena ada beberapa gedung sekolah yang akan dipakai sebagai tempat pemungutan suara,” ujarnya.
Ia berharap proses Pemilu kali ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada yang memakan korban seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Semoga pemilu kali ini dapat berjalan dengan jujur dan adil, sesama pendukung tidak boleh saling tegang, karena yang namanya lawan politik adalah kawan demokrasi. Jadi harus saling menghargai dan terus menjaga persatuan yang sudah dibangun selama ini,” imbuhnya. *