Sinarmalut.com, Tidore - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan menanggapi keluhan caleg Demokrat daerah pemilihan (Dapil) III, Nasrun Hasan Bay atas laporan kecurangan Pemilu.
Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan saat diwawancarai wartawan mengatakan, apa yang disampaikan oleh Nasrun Hasan Bay baik karena itu merupakan haknya.
"Saya kira itu hak setiap orang, baik peserta pemilu maupun masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya proses tahapan pemilu termasuk tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara," kata Abdullah, Minggu (18/02).
Meski begitu, Abdullah tidak dapat memberikan tanggapan lebih lanjut soal dugaan kecurangan yang dimaksud oleh Nasrun karena mekanisme aduan ada jalurnya.
"Selebihnya soal ditengarai ada petugas dibawah melakukan kecurangan seperti apa kita tidak bisa memberi tanggapan lebih, karena mekanisme aduan masalah dan pelanggaran ada jalurnya, yakni melaporkan ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan," tandasnya. *