proses evakuasi korban
Sinarmalut.com,Weda - Sosok mayat pria ditemukan terapung 3 mil dari garis pantai Desa Gamaf, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Mayat berjenis kelamin pria ini ditemukan nelayan desa setempat sekitar pukul 11.10 WIT, Selasa (05/03).
Menurut informasi yang diperoleh, mayat tersebut kali pertama ditemukan oleh nelayan bernama Wilhelmus Luge ketika sedang memancing ikan. Takut terbawa arus, Wilhelmus kemudian mengikat mayat tersebut dengan tali jangkar sambil mengevakuasi perlahan sembari menunggu bantuan datang. Dia lalu menghubungi Bhabin Gemaf Bripka Lewi Masudede.
Setelah diidentifikasi, mayat yang terapung di laut ini diketahui bernama Enos Tobelo alias ET (47), warga Desa Ngawet, Kecamatan Ibu Selatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang ngekos di Desa Lukolamo, Weda Tengah.
Bukti bahwa ET adalah warga Desa Ngawet Halbar juga diperkuat dengan keterangan dari istrinya.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, ET pamit dari kos-kosannya pada Sabtu (02/03) pukul 21.30 WIT tanpa memberitahukan rekan-rekannya dengan membawa sebuah tas. Sudah tiga hari ET tidak pulang ke kosannya. Rekan-rekan ET lalu mencari informasi keberadaan ET tapi hasilnya nihil
Di TKP, Polres Halmahera Tengah
bersama Kades Gemaf, Ka Sub Sektor Ipda A.r.Jauhati dan Bhabinkamtimbas, menghubungi Kepala Puskesmas Sagea untuk mengevakuasi mayat ET.
Mayat dari ET kemudian diidentifikasi oleh Reskrim Polres Halteng yang di pimpin oleh IPDA Irwan Madero.
Sementara itu, pihak Puskesmas Sagea Halteng belum bisa memberikan keterangan pasti soal penyebab kematian ET karena posisi mayat sudah membengkak dan kulitnya mengelupas. Agar diketahui jelas penyebab kematian ET menurut keterangan pihak Puskesmas Sagea, harus dilakukan autopsi.
Sekitar pukul 18.00 WIT, jenazah lalu diserahkan ke pihak keluarga untuk selanjutnya dibawa ke RS Weda untuk proses selanjutnya. *