Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

5 Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Halsel, 1 Dibawah Umur

Wednesday 20 March 2024 | 20:01 WIB Last Updated 2024-03-20T11:01:17Z

Reskrim Polres Halsel bekuk pelaku Curanmor

Sinarmalut.com,
Labuha - Lima pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) berhasil dibekuk Reskrim Polres Halmahera Selatan.


Para pelaku curanmor berhasil di amankan Unit Opsnal Nireus Sat Reskrim Polres Halsel pada Senin 18 Maret 2024, dua hari lalu.


Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Raysobar saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, pelaku yang di amankan yakni DW (16), RF (17), FA (17), SK (14), dan F (16). 


"Pelaku ada lima orang yang di amankan dengan barang bukti dan di amankan 5 unit motor metic," ungkap Ray, Rabu (20/03).


Ray menyebutkan, untuk tersangka DW, FA dan SK di tangkap di Desa Babang, sementara RF di amankan di Desa Yaba bersama satu unit motor curiam bermerek Mio J.


Lima pelaku ini berhasil diamankan berkat kerja keras Unit Opsnal Nireus Sat Reskrim Polres Halsel.


"Sehingga bisa mengungkapkan para terduga pelaku pencurian sepeda motor yang menyebar di berbagai desa di kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan," ujarnya.


Atas perbuatannya kelima pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHP. *

  • 5 Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Halsel, 1 Dibawah Umur
  • 0

Terkini