Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Ambil Paket di Kantor Pos, Pengedar Ganja di Tikep Dibekuk Polisi

Saturday 30 March 2024 | 21:44 WIB Last Updated 2024-03-30T13:18:58Z

Satresnarkoba Polresta Amankan Pelaku pengedar ganja

Sinarmalut.com,
Tidore - Satuan Narkoba Polresta Tidore berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MQ (28 tahun)  diduga mengedarkan  narkotika golongan I jenis tanaman berupa ganja sebanyak 530 gram.


Pelaku dibekuk polisi di Kantor Pos di Kelurahan Tuguwaji, Kota Tidore Kepulauan, Sabtu (30/3/2024).


PS Kasubsi PIDM Humas Polresta Tidore AIPDA Agung Setyawan kepada media ini mengungkapkan, dari tangan MQ, Sat Narkoba yang dipimpin langsung Iptu Anas Khafi Zamani berhasil mengamankan paket ganja tersebut.


"Dimana pelaku, yang berinisial  MQ (28) menggunakan sepeda motor warna putih merah, masuk ke area kantor pos dengan maksud mengambil paket yang berisikan ganja. Setelah mengambil paket dan didata oleh pegawai kantor pos, MQ hendak pergi namun dicegat dan diamankan oleh anggota Resnarkoba Polresta Tidore," ungkap Agung Setyawan.


Lanjut Agung, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Tidore untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani proses hukum yang berlaku. *

  • Ambil Paket di Kantor Pos, Pengedar Ganja di Tikep Dibekuk Polisi
  • 0

Terkini