Ilustrasi
Sinarmalut.com, Morotai - Gaji Imam dan Pendeta di Kabupaten Pulau Morotai bakal segera dibayarkan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Pulau Morotai, Ida R. Arsyad saat dikonfirmasi wartwan, Jumat (29/03/2024)
"Gaji Imam, Pendeta, guru ngaji dan guru sekolah minggu ditambah majelis dan badan syara sementara di proses di dinas keuangan,untuk SPM sudah kami ajukan tinggal menunggu dinas keuangan proses," terangnya.
Kata Ida, gaji untuk bulan Februari akan dibayar pada 1 April, sementara gaji bulan Maret akan dibayar pada 3 April.
Untuk pembayaran gaji imam di masjid besar dan pendeta di gereja besar, akan dibayar dengan jumlah gaji perbulan Rp 750.000. Sedangkan imam Mushola dan pendeta di gereja kecil, akan di bayar dengan jumlah gaji perbulan Rp 300.000.
"Sementara gaji guru mengaji dan guru sekolah minggu di bayar perbulan dengan jumlah Rp 300.000," tutupnya. *