Ilustrasi
Sinarmalut.com, Tidore - ASN dan PPPK di Kota Tidore Kepulauan bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sepuluh hari sebelum lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo saat diwawancarai, Rabu (20/03).
Ismail mengatakan untuk pembayaran THR Pemerintah Daerah Kota Tikep menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 miliar.
"Untuk pembayaran THR Pemda menyiapkan kurang lebih Rp 20 miliar," kata Ismail.
Ia menjelaskan, untuk waktu pelaksanaan pembayaran THR ini masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Kalau di Perpresnya mulai di 10 hari terakhir menjelang lebaran Idul fitri," pungkasnya. *