Polres Halmahera Tengah Evakuasi Korban
Sinarmalut.com, Halteng- 4 karyawan PT IWIP diseruduk sebuah mobil Pick Up warna putih dengan nomor Polisi DM 8034 BJ.
Akibatnya, dua (2) orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 2 lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa ini terjadi pukul 21.30 WIT, Selasa (13/03) malam di Desa Kiya, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah.
Kasi Humas Polres Halmahera Tengah IPDA Ramli Soleman kepada media ini mengungkapkan, kecelakaan ini terjadi tepatnya di jalan lintas Halmahera tepatnya di lokasi Kife, Desa Kiya.
"Mobil pick up warna putih dengan nomor Polisi DM 8034 BJ menabrak 4 orang warga yang yang berada di bahu jalan lokasi Kife yang sementara mencari signal internet," ungkap IPDA Ramli Soleman, Rabu (13/03).
Menurut Ramli, dari peristiwa ini PT (28) dan AR meninggal dunia sementara 2 orang mengalami luka-luka antara lain, NA (28) dan FJ (24). Empat orang tersebut merupakan karyawan PT IWIP.
"Akibat dari kecelakaan tersebut 2 orang korban meninggal dunia, dan 2 orang luka-luka, satu meninggal di TKP yaitu AR, dan satu meninggal di Puskesmas Sagea yaitu PT, serta dua korban lainya mengalami luka- luka," ungkapnya.
Identitas sopir pick up ini diketahui berinisial HA. Diceritakan, HA melintas dari jalan raya Desa Fritu menuju Desa Kiya dengan kecepatan tinggi. Saat berada di tikungan Kife, HA tidak bisa mengendalikan laju mobil sehingga menabrak 4 warga yang sementara berada di bahu kiri jalan. Para korban saat itu sedang mencari jaringan internet.
Adapun Identitas pengendara mobil yakni HA (60) alamat Desa Dunggala, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
"Dugaan penyebab Laka Lantas tersebut, tersangka sudah di pengaruhi minuman keras saat mengemudikan kendaraan," sebut IPDA Ramli Soleman.
Lanjutnya, untuk korban meninggal dunia saat ini di semayamkan di rumah Abner Kore di Desa Fritu, sambil menunggu keluarga untuk membawa pulanh dan dikebumikan di kampung halamannya di Ambon dan Tobelo.
Dari peristiwa tersebut tindakan yang diambil polisi antara lain turun ke TKP, melaporkan ke Kasat Lantas Polres Halteng, membawa korban ke puskesmas Sagea dan membawa Tersangka HA ke Polsubsektor Weda Utara untuk diamankan.
"Kemudian mengamankan barang bukti 1 Unit Mobil Pick Up warna putih ke Kantor Sub Sektor Weda Utara, dan untuk barang bukti motor sementara ada di evakuasi. Serta menyarankan ke keluarga korban utk proses pembuatan Laporan Polisi," pungkas Ramli. *