Pelaku Pencurian uang di Toko dan Kotak Amal |
Sinarmalut.com, Tidore - Polresta Tidore mengamankan pelaku pencuri kotal amal dan uang di sebuah toko di Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis, 28 Maret 2024. Pemilik toko kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi pada Jumat (28/03) kemarin.
Terungkap, pelaku berinisial RF (24 tahun) warga Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat dan baru seminggu bekerja di toko bernama Reni. Selain menggasak uang di toko tersebut, pencuri juga menggasak uang di kotak amal sebuah masjid di depan toko tersebut.
"Pelaku diketahui sebelumnya pernah bekerja selama seminggu di toko tersebut namun sudah berhenti. Pelaku saat beraksi dirinya masuk ke dalam toko melalui ventilasi belakang. RF berhasil mengambil uang tunai sekitar Rp 19.000.000, 2 slof rokok sampoerna, dan 1 slof rokok malboro," ungkap Aipda Agung Setyawan, PS Kasubsi PIDM Humas Polresta Tidore AIPDA, Sabtu (30/03/2024).
Sambungnya, dari hasil curian, RF kemudian membeli 2 unit handphone, 2 buah baju, 2 buah celana, 1 unit jam tangan, dan 1 unit helm.
Saat diamankan polisi, uang hasil curian yang tersisah dari tangan pelaku sebesar Rp 8.481.000. Menurut pengakuan RF, sebelumnya dia pernah bekerja di toko Reni selama satu.minggu namun sudah keluar.
Dari pengakuannya, RF pada tanggal 18 Maret 2024, juga sempat mencuri uang di kotak amal yang berada di depan toko Reni yang nilainya diperkiraan sekitar Rp Rp 4.000.000.
"RF beserta barang bukti telah diamankan oleh kepolisian Polresta Tidore untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Agung Setywan. *