Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Gelar Kegiatan Goes to School di SMPN 7, Ini Pesan Kapolsek Tidore Utara ke Pelajar

Monday 4 March 2024 | 15:35 WIB Last Updated 2024-03-04T06:35:24Z

Kapolsek Tidore Utara, IPDA Muis ode Amran memimpin upacara hari Senin di SMPN 7. 

Sinarmalut.com,
Tidore - Antisipasi kenakalan remaja dan mencegah secara dini tindak kriminalitas di kalangan pelajar, Polsek Tidore Utara, menggelar program  Police Goes to School" di SMPN 7, Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan Senin (04/03/2024).


Kegiatan Police Goes to School, diawali dengan upacara Senin berjalan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tidore Utara, IPDA Muis ode Amran.


Kapolresta Tidore  Kombes Pol. Yury Nurhidayat, melalui Kapolsek Tidore Utara Ipda Muis Ode Amran, memberikan pesan kepada pelajar, terkait dengan penegakan hukum UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).


“Handphone saat ini segala-galanya dalam kehidupan, namun sebagai orang timur hendaknya kita melakukan aktivitas itu dengan terbatas. Karena tidak baik bagi lingkungan, apalagi bagi pelajar saat ini. Jangan sampai ketergantungan itu malah menjerumuskan,” ujar Muis saat memberikan saabutan didepan dewan guru serta puluhan siswa/siswi.


Muis menyebutkan, bahayanya penggunaan gadget bisa saja berpotensi pada tindakan kriminalitas, seperti judi online hingga penyebaran berita hoks yang meresahkan masyarakat. 


Hal ini tentunya akan memberikan dampak jalur hukum, sehingga perlu bijak dalam menggunakan handphone khususnya bermedia sosial. 


“Jangan sampai gara-gara HP adik-adik bisa masuk penjara, pandailah bermedsos, jarimu harimaumu," pesan IPDA Muis Ode Amran. 


Muis juga menuturkan, kegiatan Police Goes to School ini sebagai bentuk sosialisasi aparat Kepolisian untuk generasi muda, khususnya mengantisipasi adanya tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak muda. Diantaranya seperti balap liar, tawuran hingga kriminalitas lainnya.


“Pendidikan usia pelajar penting untuk menekan kriminalitas. Sehingga kami tiap hari Senin turun ke sekolah-sekolah yang ada di Wilayah Kecamatan Tidore Utara,” jelasnya.


Lanjut Muis, kenakalan remaja merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke masa dewasa. 


"Selain tentang kriminalitas kita juga antisipasi korban kecelakaan yang sampai saat ini dikarenakan kelalaian pengguna jalan yang kebanyakan usia produktif dan pelajar," akhiri Muis. *

  • Gelar Kegiatan Goes to School di SMPN 7, Ini Pesan Kapolsek Tidore Utara ke Pelajar
  • 0

Terkini