Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

GMNI Desak Pemda Halsel Seriusi Temuan Dugaan Korupsi Kades Labuha

Thursday 28 March 2024 | 13:37 WIB Last Updated 2024-03-28T04:37:37Z

Ilustrasi

Sinarmalut.com,
Halsel - Sekretaris DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan, Rafli Sukur, meminta pemerintah daerah setempat agar menindaklanjuti hasil temuan Kepala Desa (Kades) Labuha, Kecamatan Bacan, Badi Ismail. 


Badi diduga terlibat dalam dugaan penggelapan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Labuha tahun anggaran 2022. Akan tetapi sampai sejauh ini bupati Hasan Ali Bassam Kasuba diduga sengaja mengabaikan hasil temuan Inspektorat di tahun 2022 lalu semasa Inspektorat dipegang Asbur Somadayo.


Menurut Rafli, dugaan penggelapan BLT ini telah menjadi temuan Inspektorat, sebagaimana tertuang dalam Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 836/08-INSP.K/2023  lalu.                       


"Bahwa dalam surat LHP tersebut menerangkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana BLT kurang  lebih Rp 700 juta lebih, ini angka temuan yang sangat fantastis. Jadi,harus menjadi perhatian khusus Pemda Halsel, memanggil dan atau memeriksa Kepala Desa Labuha, agar diketahui kebenarannya, jangan didiamkan," tegasnya, Kamis (28/03/2024).


Kata Rafli, pihaknya butuh keseriusan Pemda Halsel untuk secepatnya menindaklanjuti dugaan penggelapan bantuan langsung tunai (BLT ) Tahun anggaran 2022 Desa Labuha.


"Kami menduga ada konspirasi jahat yang dilakukan oleh oknum intelektual dalam  melindungi Kepala Desa Labuha. Pasalnya, LHP yang dikeluarkan Inspektorat dan telah diserahkan ke Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba, di beberapa tahun kemarin hingga saat ini belum ada tindaklanjut hasil temuan itu," tudingnya.


Rafli menegaskan, jika masalah ini tidak ditindaklanjuti maka pihaknya akan melakukan konsolidasi besar-besaran dan berunjuk rasa di depan kantor Bupati untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kinerja Pemda Halsel.


"Ini patut dipertanyakan, ada apa dibalik LHP Inspektorat, sehingga sampai di tahun 2024 ini tidak ditindaklanjuti oleh Bupati," tandas Rafli. *

  • GMNI Desak Pemda Halsel Seriusi Temuan Dugaan Korupsi Kades Labuha
  • 0

Terkini