Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Ini Besaran Zakat Fitrah di Halbar

Monday 11 March 2024 | 10:42 WIB Last Updated 2024-03-11T01:49:32Z

Ilustrasi

Sinarmalut.com,
Jailolo - Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Resmi menetapkan besaran zakat Fitrah 1445 Hijriah Tahu 2024.


"Penetapan zakat fitrah disesuaikan dengan kenaikan harga beras sehingga per orang dikenakan sebesar Rp 45.000. Kami mengambil standar harga pertengahan, karena pertimbangannya warga Jailolo mengkonsumsi beras dengan harga pertengahan,” kata  Kandepak Hi.Amir Tonagola Senin (11/03/2024).


Sementara Zakat Maal, ia menuturkan bagi masyarakat yang telah mencapai nisab emas 85 gram seharga Rp 968,385 per gram, dengan begitu nisab zakat maal diputuskan sebesar Rp 82,312,725 pertahun, atau Rp 6.859,394 perbulan dengan kadar 2,5 persen.


Untuk besaran fidyah tahun 2024 ini besarnya Rp 60.000/hari. 

Ia berharap dengan penetapan besaran zakat fitrah, zakat maal, dan fidyah sebelum Ramadan, masyarakat dapat melakukan penyaluran pada awal Ramadan sehingga, pendistribusian kepada para mustahik, juga dilaksanakan sebelum Idul Fitri. 


Hadir pada pertemuan tersebut Kemenag Halbar, Drs. H. Hasbullah Tahir, Kasi Bimas Islam Salmin Fomanyira S.Hi, Kabag Kesra diwakili oleh Kasubag Kesejahteraan Herlina H. Nurdin SE, yang mewakili Kadisperindagkop Muhammad Nur., Perwakilan MUI, Para Kepala KUA di 8 Kecamatan, Ketua Baznas, serta Imam Mesjid Sigilamo. (Aldi)

  • Ini Besaran Zakat Fitrah di Halbar
  • 0

Terkini