Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Ini Besaran Zakat Fitrah di Tikep

Monday 18 March 2024 | 14:40 WIB Last Updated 2024-03-18T12:57:31Z

Rapat penetapan besaran zakat di Kota Tidore Kepulauan

Sinarmalut.com,
Tidore - Kantor Kemeterian Agama (Kemenag) Kota Tidore Kepulauan menetapkan besaran Zakat Fitrah per jiwa di Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp 40 ribu. 


Hal ini disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Kota Tidore Kepulauan, Ibrahim Muhammad saat diwawancarai usai rapat, Senin (18/03). 


"Hari ini kita melakukan rapat penetapan besaran zakat Fitrah, Mal, dan Fidyah di wilayah Kota Tidore Kepulauan tahun 1445 H/2024 M," kata Ibrahim.


Ibrahim menjelaskan, sesuai kesepakatan bersama di rapat yang melibatkan semua pihak ini, besaran zakat Fitrah yang ditetapkan itu sama dengan 2,5 kg beras dengan harga beras sebesar Rp 16 ribu per kg. Jika diuangkan maka nilainya Rp 40 ribu. 


Meski sudah ditetapkan besaran zakat fitrah Rp 40 ribu dengan hitungan rata-rata harga beras 16 ribu perkg, namun Kemenag Kota Tidore Kepulauan menghimbau kepada masyarakat agar mengeluarkan zakat sesuai dengan beras yang biasa dikonsumsi. 


Sementara untuk zakat Mal sebesar 85 gram emas dengan harga Rp 968.385 per gram, kemudian Rp 968.380 atau sebesar Rp 82.312.725 atau berkisar dengan kadar zakat 2,5 persen.

Sedangkan untuk Fidyah sebesar Rp 50 ribu per hari. 


"Setelah penetapan ini bakal disebarluaskan ke semua masjid melalui masing-masing Kantor Urusan Agama di 8 kecamatan," pungkasnya. *

  • Ini Besaran Zakat Fitrah di Tikep
  • 0

Terkini