Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Kades Tului Tikep Diduga Terapkan KKN

Monday 11 March 2024 | 11:02 WIB Last Updated 2024-03-11T02:02:55Z

Ilustrrasi

Sinarmalut.com,
Tidore- Mansur A. Dom, warga Desa Tului, Kecamatan Oba, Tidore Kepulauan menduga ada praktik korupsi dan nepotisme yang terjadi di desa tersebut. 


Kata Mansur, beberapa tahun lalu di Kecamatan Oba, ada sejumlah kepala desa yang mengakhiri masa jabatanya di jeruji besi akibat dari praktik korupsi, misalnya di Desa Koli, Tului, dan Desa Lola. Ini menandakan bahwa masih banyak praktik korupsi yang luput dari pengawasan pemerintah maupun masyarakat sendiri. 


"Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai miliaran," kata Mansur kepada Sinarmalut.com, Senin (11/03/2024).


Dia menduga, ada praktik yang sama juga terulang di Desa Tului. Yang mana pengelolaan anggaran desa di tahun 2021 hingga 2023 diduga bermasalah. Dia menduga kepala desa saat ini yaitu RK, menjalankan pemeritahan desa tidak transparan bahkan ada dugaan praktik korupsi di beberapa pekerjaan fisik dan pengadaan barang jasa.


"Pasal 26 ayat (4) UU tersebut tentang Kepala Desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme," kata Mansur. 


Keganjilan itu dapat di lihat dari proyek Pembangunan rehabilitasi Sambungan Air bersih ke Rumah Warga dengan anggaaran Rp 56.062.590. Proyek ini dibangun pada tahun 2024 ini, padahal harusnya proyek tersebut dilaksanakan pada tahun 2023. Meski sudah dibangun namun Bak Penampung Air yang dipakai merupakan Bak penampung bekas.


Kemudian, Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan anggaran Rp 485.983.498 yang didalamnya terdapat anggaran pembangunan Jalan Tani senilai Rp 261.333.110. Dalam pelaksanan pada beberapa titik di lapangan ada dugaan pengurangan belanja material bahkan upah yang di salurkan tidak sesuai dengan pagu anggaran yang sudah ditetapkan. 


Untuk Sub bidang kelautan dan perikanan dengan anggran Rp 70.000.000 yang dibelanjakan 3 unit perahu yang diduga ada praktik nepotisme karena keluarga Aparat Desa yang menjadi penerima bahkan Kades sendiri pun mendapatkan 1 unit perahu yang dibeli menggunakan anggaran desa ini. Akibat dari itu, masyarakat Desa Tului tidak mendapatkan Asas manfaanya dari besarnya anggaran yang ada.


Berikutnya di Sub bidang pendidikan sebesar Rp 81.400.000, menurut keterangan dari beberapa guru-guru Sekolah PAUD, mereka sejak 2022 hingga 2023 menerima Insentif selalu berkurang karena ada pemotongan yang tidak jelas alasanya.


"Bahkan pemotongan itu bukan hanya terjadi pada bidang pendidikan menurut aparatur desa lainya juga hal yang sama mereka alami Kemudian Bidang penanggulangan bencana Rp 75.600.000, besaran anggaran itu dengan kondisi di desa membuat ragu sebab kedekatan kepala desa dengan masyarakat kita tahu betul dilapangan seperti apa," beber Mansur. 


Selain itu ada juga kegiatan di Sub Bidang koperasi UMKM dengan anggaran Rp 10.765.000, Peningkatan Kapasitas BPD Rp 15.000.000, bantuan pertanian dengan nilai penerima per orang Rp 3,5 juta juga bermasalah karena ada laporan masyarakat bahwa kepala desa pun menjadi salah satu penerima dari bantuan tersebut. Begitu juga pembelian inventaris kantor dari dana desa diduga juga diperuntukkan ke pribadi kepala desa.


Mansur menilai, kasus korupsi sebelumnya yang menyeret mantan Kades Desa Tului harusnya menjadi pelajaran sehingga kades saat ini sebagai Kuasa Pengguna Anggaran lebih hati-hati lagi dalam menggunakan atau mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa.


Agar tidak menimbulkan kerugian Keuangan Negara dengan dengan nilai yang lebih besar lagi, maka dirinya mendesak Inspektorat, Kepolisian dan lembaga terkait segera menelusuri dan menindak lanjuti informasi awal yang telah dibeberkan itu.


"Jika hal ini tidak di indahkan maka saya sampikan sekali lagi bahwa pemboikotan Pelayanan Kantor Desa dan Gerakan Massa bukan kali pertama kami lakukan," tandas Mansur A. Dom. *

  • Kades Tului Tikep Diduga Terapkan KKN
  • 0

Terkini