Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Kelompok Nelayan Ancam Bongkar Daseng yang Dibangun DKP Morotai

Sunday 31 March 2024 | 15:32 WIB Last Updated 2024-03-31T06:35:42Z

Bangunan Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan di desa Sangowo Timur tak selesai dibangun. (foto/subhan)

Sinarmalut.com,
Morotai - Ketua kelompok nelayan Jiko Maleleo  Desa Sangowo Timur, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Rusli Daeng Lesang mengancam bakal membongkar bangunan perikanan (Daseng) karena tak selesai dibangun. 


Rusli kesal terhadap proyek rehabilitasi pembangunan daseng atau tempat produksi ikan julung (ikan asap) oleh Dinas Perikanan dan Kelautan pada Oktober 2023 sampai Februari 2024, namun bangunan tersebut tak layak pakai. 


"Bangunan tersebut tidak layak di pakai dan mengancam keselamatan kami masyarakat kelompok nelayan," tegasnya, Minggu (31/03/2024). 


Menurut Rusli, ada juga kekurangan lainnya yang tidak dimiliki tempat pengasapan ikan tersebut seperti tungku pembakaran atau pengasapan ikan yang tidak selesai di bangun, ditambah tidak adanya meteran listrik dan mesin air.


"Mirisnya lagi, saluran pembuangan limbah dan tempat penampungan limbah juga tidak di bangun. Begitu juga tempat cuci tangan dan kaki pun juga tidak layak dipakai," sebutnya.


Rusli juga menyesali DKP Morotai yang melanggar kesepakatan awal terkait pembangunan jalan masuk ke Daseng atau tempat pengasapan ikan milik kelompoknya.


Rusli membeberkan, saat itu di kesepakatan awal dirinya memberikan dengan cuma-cuma lahan sepanjang 50 meter tanpa ganti rugi untuk dibangun jalan masuk ke Daseng milik kelompoknya. Akan tetapi kenyataannya, proyek jalan tersebut dibangun 150 meter, sehingga menggerus lahannya diluar kesepakatan yaitu 50 meter.


"Saya merasa ditipu oleh mereka karena awal kesepakatan, jalan yang dibangun bersamaan dengan pengrehapan daseng saya untuk kepentingan kelompok nelayan kami saja, dan hanya dibangun berkisar 50 meter di atas lahan saya meskipun tanpa dibayar lahannya," ungkapnya.


"Malah dibangun sampai 150 meter, untuk kepentingan kelompok lain lalu melewati lahan saya berkisar 50 meter, itu sudah tidak sesuai kesepakatan.  Lahan saya 50 meter yang dibangun jalan ini tidak ada pembayaran," sambung Rusli.


Sebagai pemilik lahan, Rusli mengaku sudah menyampaikan hal itu ke pihak DKP. 


"Saya tidak mau kalau jalan tersebut digunakan untuk kepentingan secara umum karena ketika kami menampung bahan-bahan produksi nanti dapat mengganggu aktivitas secara umum," ujarnya. 


"Karena saya sudah tidak punya kintal atau lahan  rumah lagi, ketika jalan tersebut dibangun secara umum, akan membuat masalah di karenakan di lokasi lingkungan rumah saya yang di bangun jalan secara umum merupakan tempat penampungan kayu api, bambu dan bahan-bahan untuk digunakan kepentingan memproduksi ikan asap yang kelompok kami kelola," keluhnya.


Kelompok nelayan Sangowo Timur ini berharap Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam ini DKP agar menyelesaikan masalah tersebut.


"Kami berharap kepala DKP agar segera tuntaskan masalah ini, jika tidak di tuntaskan kami akan melakukan pembongkaran baik itu tempat pengasapan ikan kami, dan juga jalan yang sudah dibangun di lahan saya," tegasnya. *

  • Kelompok Nelayan Ancam Bongkar Daseng yang Dibangun DKP Morotai
  • 0

Terkini