Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Kursi Wakil Ketua DPRD, PKB Tikep Bakal Uji Kelayakan

Sunday, 24 March 2024 | 15:25 WIB Last Updated 2024-03-24T06:25:35Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kota Tidore Kepulauan akan segera melakukan tahapan memilih atau menetapkan Wakil Ketua I di DPRD Kota Tidore Kepulauan periode 2024-2029.


Hal ini disampaikan oleh Ketua LPP PKB Kota Tidore Kepulauan Muhammad Julham kepada media ini, Minggu (24/03/2024). 


"Untuk kursi Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan kami dari LPP dan DPC Kota Tidore Kepulauan baru saja menerima juknis dari DPP PKB melalui surat keputusan DPP PKB nomor :26345/DPP/01/III/2024 tentang pedoman teknis seleksi pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota," kata Julham.


Julham menjelaskan, tahapan pemilihan penetapan unsur pimpinan DPRD ini tentu pihaknua melalui sejumlah proses mulai dari pendaftaran internal, uji kelayakan dan penetapan hasil seleksi dari DPC ini akan dikirimkan ke DPP untuk diverifikasi atau diuji lebih lanjut di tingkat DPP kemudian DPP yang memutuskan siapa yang akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua I DPRD Tikep. 


Lanjut dia, di surat keputusan DPP PKB terdapat dua point yakni menegaskan terkait Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD, di mana di Tidore Kepulauan, PKB meraih 8 ribu lebih suara dengan raihan 3 kursi atau pemenang kedua sehingga mendapat Wakil Ketua I. 


"Karena keputusan DPP PKB sudah keluar maka kita menunggu arahan ketua DPC PKB Tikep untuk mengagendakan rapat atau memutuskan proses ini dimulai kapan," pungkasnya. *

  • Kursi Wakil Ketua DPRD, PKB Tikep Bakal Uji Kelayakan
  • 0

Terkini