Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Pempus Setujui Usulan Pemkot Tikep Terkait Kebutuhan ASN

Sunday 17 March 2024 | 18:07 WIB Last Updated 2024-03-17T13:31:46Z

Walikota Tidore Kepulauan Capt. Hi. Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Muhammad Sinen

Sinarmalut.com,
Tidore - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, menyetujui usulan kuota kebutuhan ASN di Kota Tidore Kepulauan sebanyak 1.700 orang.


Hal tersebut tertuang dalam surat persetujuan kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 berdasarkan Surat Menteri PAN-RB, Nomor : B/100.6/M.SM.01.00/2024, Tanggal 13 Maret, tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN Lingkungan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.


Sebanyak 1.700 kebutuhan ASN dengan rincian masing-masing, CASN Tenaga Kesehatan sebanyak 51, PPPK tenaga Teknis 826 orang, PPPK Guru sebanyak 127 orang, dan PPPK tenaga Kesehatan sebanyak 696 orang.


Penerimaan kuota kebutuhan pegawai ASN sebanyak 1.700 orang tersebut diterima langsung oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim saat mengikuti rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN Tahun 2024 bersama Kementerian PAN-RB, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (14/03).


Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim menjelaskan, sebelumnya Pemkot Tidore telah mengusulkan kuota kebutuhan pegawai ASN Kota Tidore Kepulauan 2024 dan telah disetujui olen Menpan RB sebanyak 1.700.


“Alhamdulillah, pak menteri sudah setuju dan menetapkan kuota kebutuhan pegawai untuk Kota Tidore Kepulauan sebanyak 1.700 orang, saya harapkan para pencari kerja yang kebutuhannya telah disetujui oleh Menpan RB ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para tenaga honorer maupun para pencari kerja yang ingin mengabdi sebagai PPPK maupun ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore.” kata Ali Ibrahim, Minggu siang (17/03).


Walikota dua periode ini menjelaskan, dirinya bersama wakil walikota berkomitmen kuat untuk memperjuangkan kuota dan formasi kebutuhan CPNS dan PPPK bagi para honorer, maupun bagi pencari kerja yang ingin mengabdi sebagai P3K maupun sebagai calon Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.


"Selaku walikota, saya bersama pak wakil walikota memiliki komitmen yang kuat untuk memperhatikan nasib para honorer yang ingin menjadi ASN, maupun diangkat menjadi pegawai PPPK, termasuk yang ingin menjajakan profesi sebagai tenaga PPPK guru atau PPPK kesehatan," kata Ali Ibrahim. 


Saat ini Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dibawah kepemimpinan Capt, H. Ali Ibrahim, MH dan Muhammad Sinen SE telah berhasil memperjuangkan aspirasi para pencari kerja di Kota Tidore yang berkeinginan menjadi calon ASN maupun sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan.


Buktinya, kuota yang diusulkan Pemkot Tikep telah disetujui oleh Kemenpan RB RI sebanyak 1.700 dengan rincian masing-masing CASN Tenaga Kesehatan sebanyak 51, PPPK tenaga Teknis sebanyak 826 orang, PPPK Guru sebanyak127 orang, dan PPPK Kesehatan sebanyak 696 orang.


Kepala BKPSDM Kota Tidore, Rusdy Thamrin, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan walikota dan wakil walikota dengan mengirimkan usulan kebutuhan berupa kuota dan formasi calon ASN dan PPPK ke menteri PAN dan RB pada akhir Januari 2024 lalu, sehingga saat ini sudah ada balasan dari Menteri PAN dan RB yang diberikan langsung kepada Walikota Tidore Kepulauan disela-sela mengikuti rapat Koordinasi di Jakarta kemarin.


"Kami sudah tindaklanjuti arahan pak Walikota dan Pak Wakil Walikota terkait usulan kuota dan formasi CPNS dan PPPK di lingkup Kota Tidore Kepulauan, tinggal bagaimana kedepan kita akan mengatur " terang Rusdy. *

  • Pempus Setujui Usulan Pemkot Tikep Terkait Kebutuhan ASN
  • 0

Terkini