Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Pengguna Michat Hingga Pengedar Miras Terjaring Operasi Polisi di Sofifi

Sunday 3 March 2024 | 13:46 WIB Last Updated 2024-03-03T04:46:46Z

dua pelaku prositusi online diamankan Polsek Oba Utara.

Sinarmalut.com,
Tidore - Polsek Oba Utara Polresta Tidore mengamankan dua (2) orang pengguna aplikasi Michat dan pengedar minuman keras. 


Kapolsek Oba Utara Polresta Tidore IPDA Suherlin mengungkapkan, 2 pengguna Michat dan pengedar miras ini diamankan dalam Operasi Pekat Kie Raha 2024.


Operasi ini bertujuan guna meningkatkan profesionalisme memberantas penyakit masyarakat jelang Ramadhan 1445 H/2024.


"Dua orang yakni IM (30) dan S (35)  pengguna aplikasi michat di salah satu penginapan di Kelurahan Sofifi, barang bukti yang diamankan juga 2 buah handphone jenis Samsung dan Oppo," ungkap Suherlin, Minggu (03/03/2024).


Selain pelaku Michat, polisi juga mengamankan pasangan suami istri VP (28) dan SW (19) yang hendak mengedarkan minuman keras (miras) jenis captikus sekitar pukul 21.10 WIT malam tadi


"Keduanya beralamat di Desa Galala. Pasutri ini diduga mengendarkan miras jenis cap tikus dengan barang bukti sebanyak 2 botol," tambahnya.


Selain itu, dalam operasi ini polisi juga mengamankan beberapa pemuda yang asik pesta miras di Taman Bundaran KM 40 Sofifi. Dari penggrebekan itu polisi menyita minuman keras jenis cap tikus serta barang bukti sebanyak 1 botol.


"Para pemuda tersebut di amankan di Mapolsek Oba Utara untuk dimintai keterangan beserta para pelaku prostitusi online dan pengedar miras," pungkasnya. *

  • Pengguna Michat Hingga Pengedar Miras Terjaring Operasi Polisi di Sofifi
  • 0

Terkini