Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Polsek Oba Utara Gagalkan Penyelundupan Miras ke Tidore

Saturday 9 March 2024 | 22:37 WIB Last Updated 2024-03-09T13:37:59Z

Polsek Oba Utara Amankan 37 kantong minuman keras jenis cap tikus tanpa pemilik

Sinarmalut.com,
Tidore - 37 kantong minuman keras (miras) jenis captikus yang rencananya diselundupkan ke Tidore berhasil digagalkan polisi.


Miras tersebut dibawa dari pelabuhan speed boat Sofifi menuju Tidore, Sabtu (09/03/2024).


Informasi penyelundupan ini dilaporkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dowora ke dua personel polisi yang bertugas di kegiatan Operasi Pekat di Desa Galala.


"Tim Ops pekat melakukan razia kendaraan di Desa Galala, Kecamatan Oba Utara 

 tepatnya di lampu merah, pada saat melakukan Razia kendaraan, Bripka Nasarudin Sambiu dan Bripka Rahmat Soamole Sium dari Polsek Oba Utara mendapat informasi dari Aipda Fandi, Bhabinkamtibmas Dowora," kata IPDA Suherlin, Kapolsek Oba Utara.


Dari laporan tersebut, dua personel polisi ini kemudian menuju pelabuhan speed boat dan dugaan mereka terbukti. Di pelabuhan tersebut dua personel polisi ini menemuka 2 dus yang berisi 37 kantong miras captikus tanpa pemilik.


"Setelah di hitung jumlahnya 37 kantong, sementara pemilik  sudah tidak berada di tempat, miras ini lalu diamankan ke Mapolsek," tandas Suherlin. *

  • Polsek Oba Utara Gagalkan Penyelundupan Miras ke Tidore
  • 0

Terkini