Samurai Maluku Utara aksi di depan Kejari Morotai tuntut bebaskan Riskal Fuat |
Sinarmalut.com, Morotai - Samurai Maluka Utara kembali menggelar aksi demo di depan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Morotai, pada Jumat (22/03/2024) sambil membawa spanduk, bertuliskan "Kalau tidak mau di kritik jangan jadi pejabat Publik" dengan hastag Demokrasi dikebiri.
Dari amatan media ini, sekitar pukul 10.19 WIT, aksi Samurai Maluku Utara di bawah kendali (Korlap) Aril Baba turut mengawal sidang pertama terdakwa Riskal Fuat Samlan, aktivis Pulau Morotai yang dilaporkan salah satu pejabat Pemkab Morotai atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Di sela persidangan, Aril Baba dalam orasinya menyampaikan setiap orang punya hak berekspresi dan berpendapat. Olehnya itu pihaknya mendesak agar Riskal di bebaskan dari tuduhan nelanggara UU ITE.
"Karena kami menilai, tidak terdapat unsur delik dari postingan yang Riskal buat itu, maka segera bebaskan," desaknya.
Diketahui, Riskal Fuat Samlan dilaporkan ke polisi pada 17 Juli 2023 lalu dengan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook. Dalam unggahannya di Facebook, Riskal menuliskan "Perempuan dalam lingkaran Korupsi!!! Kasus proyek fiberglass 18 unit senilai Rp 2 miliar tak layak di pakai. Sumber yang dipakai ada nelayan Sangowo. Desak BPK Malut periksa dan adili kadis DKP masa jabatan 2019-2020". (Subhan)