Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Soal BPD Ngele Ngele, Ini Respon Kadis PMD Morotai

Tuesday 26 March 2024 | 00:38 WIB Last Updated 2024-03-25T15:38:35Z

Kadis PMD Morotai Ida R.Arsad

Sinarmalut.com,
Morotai - Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten pulau Morotai, Ida R. Arsad menyatakan bakal segera mengkonfirmasi ke kepala desa Ngele Ngele Besar terkait ketua dan satu Anggota BPD yang sudah tak lagi aktif dan kini bekerja di salah satu perusahaan swasta di daerah itu.


"Jika betul beberapa anggota BPD bekerja di perusahaan swasta, maka kita akan arahkan ke desa untuk bermusyawara, karena ketika angota BPD tersebut hanya bekerja di Desa Ngele Ngele maka itu tidak mengapa, tetapi paling tidak meninggalkan wilayah kerjanya," begitu kata Ida R. Arsad, Senin (25/03).


Ida menegaskan, pihaknya bakal menelusuri dan mengkroscek informasi tersebut hingga ke desa apakah ketua dan anggota BPD tidak lagi menjalankan tugas-tugasnya sebagai BPD.


Menurut Ida, walau bagimanapun sebagai bagian dari BPD, mereka harus melaksanakan tugas sebagai legislatif di tingkat desa.


"Memang BPD tidak di tuntut setiap hari harus berkantor, tetapi pada momen-momen yang di wajibkan seperti menyusun perencanaan desa," ujar Ida.


"Kemudian ada masalah dalam penyelenggaraan di dalam desa, BPD wajib memantau penyelengaran pemerinta desa, ketika terdapat penyelengaran desa tidak stabil maka BPD juga wajib memberikan masukan masukan," tambahnya.


Jadi Karyawan Perusahaan Swasta, Eksistensi Ketua dan Anggota BPD Ngele Ngele Dipertanyakan


Diberitakan sebelumnya, ketua dan satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing SA dan MRT tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah desa sebagaimana ketentuan yang berlaku. 


Pasalnya, sejak di tahun 2019 hingga sekarang, SA dan MRT banyak menghabiskan waktu di perusahaan swasta tersebut dibanding di desa dan menjalankan fungsi kontrol layaknya legislatif di tingkat desa.


Diketahui, jumlah Anggota BPD Ngele Ngele sebanyak 5 orang termasuk ketua. Dua di antaranya telah mengundurkan diri yaitu SN dan JB. SN kepada media ini mengaku ia telah mengundurkan diri dari BPD Ngele Ngele pada Maret 2022 lalu dan kini sudah bekerja di PT IWIP, Halmahera Tengah. Terakhir, ia mengaku mendapatkan tunjangan yaitu pada bulan Januari dan Februari 2022.


Sedangkan satu lainnya yaitu AP tercatat masih sebagai Anggota BPD bersama SA dan MRT. Sayangnya AP diketahui jarang aktif di desa dan menjalankan tugas-tugasnya sebagai BPD. *

  • Soal BPD Ngele Ngele, Ini Respon Kadis PMD Morotai
  • 0

Terkini