Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Sudah Ditangkap Malah Kabur, Residivis Kasus Curanmor Ini Dihadiahi Timah Panas

Sunday 31 March 2024 | 23:37 WIB Last Updated 2024-03-31T14:43:47Z

Polres Halmahera Barat bekuk pelaku pencurian motor

Sinarmalut.com,
Jailolo - Sebutir timah panas milik polisi mendarat tepat di betis pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) yang diketahui berinisial SK (51 tahun) asal Klenteng, Kota Malang, Jawa Timur.


SK dilumpuhkan Tim Resmob Polres Halmahera Barat (Halbar) di pelabuhan Ternate saat dirinya hendak melarikan diri ke Kota Bitung, Sulawesi Utara pada Sabtu, 30 Maret 2024.


Kasat Reskrim Polres Halbar AKP Bakry Syahruddin kepada media ini Minggu (31/3/2024) mengungkapkan, SK diburu polisi atas kasus pencurian sepeda motor milik Askia Jumati warga Desa Bobo, Kecamatan Jailolo, Halbar. 


Kasus ini kemudian dilaporkan  ke Unit SPKT Polres Halbar pada tanggal 1 Maret 2024.


"Dalam laporan tersebut korban telah kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Vario jenis matic dengan warna hitam No Polisi DG 3218 QM yang diparkir di halaman rumahnya," ungkap AKP Bakry Syahruddin.


Setelah menerima laporan, Tim Resmob mulai melakukan penyelidikan. Alhasil, pada Sabtu kemarin, polisi menerima informasi bahwa tersangka SK sedang berada di Kota Ternate, dan akan melakukan perjalanan dari Ternate menuju Kota Bitung menggunakan kapal Feri.


"Atas informasi tersebut personel Unit Resmob bergerak dari Jailolo menuju kota Ternate untuk mengamankan pelaku. Tim berhasil mengamankan pelaku, setelah pelaku berhasil diamankan dilakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatan pencurian sepeda motor tersebut, dan pelaku menjual sepeda motor kepada Arjon Abdullah yang tinggal di wilayah Desa Oba, Kecamatan Oba Utara, Kota Tikep seharga Rp 2.000.000," beber Bakry. 


Lanjut Bakry, saat polisi melakukan penyisiran untuk mencari tahu pembeli bernama Arjon Abdullah, tiba-tiba pelaku berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan polisi.


"Sehingga Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Halbar AIPDA Hadi Sudarso melakukan tindak tegas dan terukur dengan cara menembak betis sebelah kiri pelaku sebanyak satu kali," ujar AKP Bakry Syahruddin.


Pelaku selanjutnya dibawa  Unit Resmob ke ruang unit gawat darurat di RSUD Jailolo untuk.dilakukan pengobatan.


"Selanjutnya pelaku diboyong ke Mako Polres Halbar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.


Adapun modus yang digunakan pelaku saat mencuri, lanjutnya, yaitu dengan berpura-pura berkenalan dengan korban kemudian meminjam kendaraan korban dengan alasan untuk membeli sesuatu. 


"Setelah itu pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan menjual ke orang lain dengan harga murah," sebutnya.


Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan polisi antara lain, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario jenis matic dengan warna hitam, Nomor Polisi DG 3218 QM, ditambah 1 buah Hp merek Samsung warna Hitam hasil curian, kemudian 1 buah baju kaus lengan pendek yang dipakai pada saat melakukan pencurian, dan 1 buah celana Jens pendek warna biru yang dipakai pada saat pelaku melakukan pencurian.


"Barang bukti kendaraan 1 unit motor berhasil diamankan di Desa Oba. Pelaku ini juga merupakan residivis tahun 2022 dengan kasus pencurian 2 unit sepeda motor sebanyak Unit, pelaku diketahui sudah berulang kali melakukan perbuatan curanmor di wilayah hukum Polres Halbar," terang AKP Bakry Syahruddin. *

  • Sudah Ditangkap Malah Kabur, Residivis Kasus Curanmor Ini Dihadiahi Timah Panas
  • 0

Terkini