Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Tepis Pernyataan Kades, BPD Akedotilou Bantah Dilibatkan Dalam Penetapan Penerima BLT

Tuesday 26 March 2024 | 22:31 WIB Last Updated 2024-03-26T13:31:41Z

Pertemuan, Pemdes, BPD dan Masyarakat Desa Akedotilou Kecamatan Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan

Sinarmalut.com
, Tidore - Ketua BPD Desa Akedotilou Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Ridwan Nau membantah dirinya dilibatkan dalam proses penetapan dan verifikasi nama penerima BLT tahun 2024 seperti yang disebutkan Kades Ramli Amrin di media ini beberapa waktu lalu.


"Saya selaku ketua BPD Akedotilou secara lembaga  mengklarifikasi berita yang diterbitkan di media online sinarmalut yang disampaikan oleh kades Akedotilou terkait keterlibatan BPD dalam penetapan nama-nama penerima  BLT Desa Akedotilou tahun 2024, itu tidak benar, bahwa kami tidak tahu hal itu sampai pada tahapan verifikasi," bantah Ridwan, Selasa (26/03/2024). 


Atas persoalan ini, Ridwan menegaskan secara kelembagaan, pihaknya pada tanggal 25 Maret tahun 2024, menyurat ke Pemdes Akedotilou untuk mengadakan rapat bersama yang melibatkan masyarakat. Rapat tersebut berlangsung pasa Selasa (26/03).


Kata dia, rapat ini penting dilakukan untuk mengklarifikasi informasi yang sudah beredar di media massa bahwa penetapan nama penerima BLT sudah disepkati bersama antara Pemdes dan BPD.


"Kami BPD juga mempertanyakan secara langsung kepada kepala desa terkait masalah BLT yang tidak libatkan BPD, kepala Desa Akedotilou menyampaikan beliau hilaf dalam hal ini, karena tidak ada komunikasi dengan BPD sebelum itu sehingga terjadi kesalahpahaman yang terjadi di antara lembaga BPD dan Pemdes. Dan kami BPD berharap agar di kemudian hari tidak ada yang terjadi hal seperti ini lagi," kata Ridwan. 


Lebih jauh Ridwan mengungkapkan, dari hasil rapat pada tanggal 26 Maret 2024 bertempat di kantor Desa Akedotilou yang dihadiri oleh kades, perangkat desa, BPD dan masyarakat, selain membahas soal BLT yang berujung pada yang terjadi gejolak sosial di masyarakat, juga menyepakati beberapa hal antara BPD, Pemdes dan Masyarakat. 


"BPD akan menyurat secara kelembagaan ke Pemdes Akedotilou secepatnya untuk membahas kembali terkait BLT 2024 ini dan BPD tetap konsisten mengawal masalah ini sampai tuntas sesuai dengan tugas dan fungsi BPD," tegasnya.


Adapun rapat tersebut turut dihadiri pihak Polsek Oba Utara, dan Kepala Subsektor Oba Tengah. Kehadiran unsur kepolisian ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Alhamdulillah Agenda berjalan dengan aman," tutupnya. *

  • Tepis Pernyataan Kades, BPD Akedotilou Bantah Dilibatkan Dalam Penetapan Penerima BLT
  • 0

Terkini