Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Walikota Tikep Buka Konsultasi Publik Pertama Penyusunan Dokumen KLHS-RPJPD

Monday 4 March 2024 | 19:15 WIB Last Updated 2024-03-04T10:15:53Z

Walikota Kota Tidore Kepulauan diwakili Asisten Setda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain membuka dengan resmi Kegiatan Konsultasi Publik Pertama (KP-1) dalam rangka penyusunan dokumen KLHS-RPJPD.

Sinarmalut.com,
Tidore - Walikota Kota Tidore Kepulauan diwakili Asisten Setda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain membuka dengan resmi Kegiatan Konsultasi Publik Pertama (KP-1) dalam rangka penyusunan dokumen KLHS-RPJPD. 


Kegiatan tersebut diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan bertempat di Aula SMA N 1 Kota Tidore Kepulauan, Senin (04/03).


Yakub Husain dalam sambutannya menyampaikan kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilaksanakan di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, merupakan salah satu instrumen yang digunakan dan diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan masukan terhadap penyusunan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah). 


Oleh karena itu, dokumen kajian yang disusun nanti, harus dipastikan didalamnya telah memperhatikan dan mengintegrasikan semua prinsip pembangunan berkelanjutan, sehingga dalam pelaksanaan pembangunan yang dilakukan tidak ada satu persyaratan pun yang terlewatkan.


“Seperti kita ketahui bersama bagaimana pentingnya KLHS dilaksanakan khususnya dalam pembangunan kedepan. Karena itu, diperlukan adanya konsultasi publik dan ini adalah Konsultasi Publik Pertama dari rencana 3 (tiga) kali Konsultasi publik yang akan dilaksanakan,” kata Yakub.


Ia juga menambahkan dokumen KLHS merupakan sebuah instrumen yang sangat menentukan baik tidaknya keberlanjutan rencana pembangunan Kota Tidore Kepulauan kedepan.


“Walikota juga selalu memantau setiap perkembangan penyusunan KLHS ini, bahkan mengetahui sikap proaktif masing masing OPD dalam merespon permintaan data dari Tim Kerja Dinas Lingkungan Hidup maupun Tim Konsultan," ujarnya.


Yakub berharap ada kesepakatan yang diambil dalam konsultasi publik pertama sebagai bahan untuk dibahas secara konprehensif guna penyempurnaan KLHS sebelum menjadi sebuah rekomendasi penting yang dapat memberikan arahan terhadap RPJPD yang merupakan program jangka panjang selama 20 tahun kedepan dari 2025-2045.


Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang diwakili Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Ibrahim Hamzah menyampaikan, maksud dari kegiatan ini adalah terwujudnya pembangunan berkelanjutan di dalam KLHS RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045 sesuai dengan target dan indikator yang ditentukan. Begitu juga tujuan dari mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam penyusunan RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045 yaitu dengan mewujudkannya ke dalam dokumen KLHS.


Kegiatan ini melibatkan sebanyak 60 peserta, terdiri dari Tim Pokja KLHS RPJPD Tahun 2025-2045, Tim Tenaga Ahli dari Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara, Pimpinan OPD beserta Staf Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Lingkungan, Pengusaha, Tokoh Adat serta Tokoh Agama. *

  • Walikota Tikep Buka Konsultasi Publik Pertama Penyusunan Dokumen KLHS-RPJPD
  • 0

Terkini