Koordinator Hukum dan Pengawasan Mulkan Hi. Sudin |
"Jadi untuk Ad Hoc kalau berdasarkan dengan jadwal bulan ini sudah harus di buka tahapan seleksinya dari tingkat kecamatan sampai desa untuk tahapan pilikada," ucap Mulkan Minggu, (7/4/2024).
Sambungnya meski begitu sampai hari ini Bawaslu belum menerima Juknis pembentukan Ad Hoc baik dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Maluku Utara.
"Kami masih menunggu juknis dari Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu RI apakah akan dilakukan seleksi ulang ataukah hanya dilakukan evaluasi ulang bagi Ad Hoc yang sudah ada pada pemilu 14 Februari kemarin," pungkasnya. *