Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Bentuk Badan Ad Hoc Untuk Pilkada, Bawaslu Morotai Menunggu Juknis

Sunday 7 April 2024 | 22:02 WIB Last Updated 2024-04-07T13:06:09Z

Koordinator Hukum dan Pengawasan Mulkan Hi. Sudin
Sinarmalut.com, Morotai - Koordinator Hukum dan Pengawasan Mulkan Hi. Sudin menyampaikan, kaitannya dengan pembentukan badan Ad Hoc Pilkada tahun 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu)  Kabupaten Pulau Morotai belum menerima Juknis pembentuka badan penyelenggara Pemilu di tingkat bawah ini.


"Jadi untuk Ad Hoc kalau berdasarkan dengan jadwal bulan ini sudah harus di buka tahapan seleksinya dari tingkat kecamatan sampai desa untuk tahapan pilikada," ucap Mulkan Minggu, (7/4/2024). 


Sambungnya meski begitu  sampai hari ini Bawaslu belum menerima Juknis pembentukan Ad Hoc baik dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Maluku Utara.


"Kami masih menunggu juknis dari Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu RI apakah akan dilakukan seleksi ulang ataukah hanya dilakukan evaluasi ulang bagi Ad Hoc yang sudah ada pada pemilu 14 Februari kemarin," pungkasnya. *

  • Bentuk Badan Ad Hoc Untuk Pilkada, Bawaslu Morotai Menunggu Juknis
  • 0

Terkini