Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Buntut APBD Diblokir, Pemuda Maluku Utara Kecam Kemendagri

Tuesday, 16 April 2024 | 22:07 WIB Last Updated 2024-04-16T13:07:57Z

Ketua KNPI Kota Tidore Kepulauan Ibnu Khaldun Turui

Sinarmalut.com,
Tidore - Kebijakan Kementerian Dalam Negeri memblokir APBD Provinsi Maluku Utara mendapat kecaman keras dari elemen masyarakat Maluku Utara, salah satunya berasal dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara.


Ibnu Khaldun Turui, Ketua KNPI Kota Tidore Kepulauan ketika diwawancarai media ini, bahkan menyesalkan sikap Kemendagri ini. 


"Kemendagri itu seharusnya memberikan sikap keteladanan pemerintah, bukan menunjukkan arogansi negara atas daerah," sesalnya, Selasa (16/4/2024). 


Menurut Ibnu, seharusnya Kemendagri menunjukkan wajah mengayomi kepada daerah, karena tugas pelayanan seluruhnya sudah dikerjakan oleh pemerintah daerah. 


"Siang malam Pemda bekerja melaksananakan tugas negara untuk melayani langsung masyarakat, ini tidak disupport, malah bikin masalah baru lagi," kesalnya.


"Kasih kewenangan banyak di daerah tanpa diikuti dukungan fiskal yang layak pun Pemda terus bekerja siang malam untuk masyarakat. Yang tahu masalah daerah itu Gubernur, Bupati dan Walikota, Kemendagri seharusnya berterima kasih atas beban dan tanggung jawab pemerintah daerah," sambung Ibnu Khaldun.


Kata dia, justru tindakan Kemendagri melakukan pemblokiran atau mengembargo daerah adalah tindakan pengkhianatan atas reformasi dan semangat otonomisasai. Tindakan ini justru melukai hati masyarakat Maluku Utara, karena praktisnya seluruh pelayanan publik terganggu. 


Menurut Ibnu, soal Gubernur tidak mematuhi instruksi Mendagri itu urusan lain, jangan mencampur dengan embargo APBD.


"Kerja sembarang saja, nanti yang rugikan masyarakat kita, pelayanan pendidikan dan kesehatan terganggu, infrastruktur dasar tidak bisa jalan, rugi kan," kesal Yongker, sapaan akrabnya.


Lanjutnya, Mendagri punya hak sebatas pada mengevaluasi APBD provinsi, tidak bisa talalu jauh mencampuri urusan pencairan maupun pelaksanaan APBD. Apalagi dengan alasan tidak menuruti 'kemauan'nya lalu seenaknya 'memberi sanksi' daerah dengan memblokir APBD.


"Itu tindakan penyelewenangan negara namanya. Jangan sampai watak sentralistik Orde Baru kembali muncul di tubuh Kemendagri," kesalnya.


Atas nama rakyat Maluku Utara, KNPI Tikep meminta segera mencabut sanksi yang tidak masuk akal itu.


"Saya menghimbau seluruh elemen pemuda, mahasiswa dan masyarakat Maluku Utara di mana saja berada, kita duduki Mendagri.

Sudah saatnya watak arogansi pemerintah pusat dihentikan, karena justru menambah masalah di daerah dan mencederai cita-cita reformasi. Otonomi yang sudah kita bangun bersama, jangan sampai dirusak oleh oknum yang tidak ada akal di Kemendari," tandasnya. *

  • Buntut APBD Diblokir, Pemuda Maluku Utara Kecam Kemendagri
  • 0

Terkini