Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Di Paripurna LKPJ, Bupati Halbar Paparkan Realsiasi APBD 2023

Tuesday 2 April 2024 | 14:19 WIB Last Updated 2024-04-02T05:39:04Z

Paripurna LKPJ DPRD Halmahera Barat

Sinarmalut.com, Jailolo - DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar Paripurna ke-3 masa persidangan pertama tahun 2024 tentang penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala daerah tahun 2023. Senin, (01/4/2024). 

Ketua DPRD Halbar Charles R. Gustan dalam sambutannya menyampaikan bahwa  pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah harus dilakukan secara serius dan terukur karena keberhasilan pencapaian nya akan berdampak signifikan pada kemaslahatan masyarakat secara global.


Charlse mengatakan, laporan keterangan pertanggungjawaban yang disampaikan ke DPRD, memuat sejumlah item yang wajib disampaikan. Seperti capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian, kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya, serta tindak lanjut rekomendasi dewan perwakilan rakyat daerah tahun anggaran sebelumnya.


LKPJ akan dibahas oleh DPRD sesuai tata tertib dewan. Kemudian DPRD akan memberikan keputusan sebagai rekomendasi yang disampaikan paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.


"Untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan, saya berharap DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki tugas dan wewenang meminta laporan pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah," kata Charles.


"Diharapkan senantiasa menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya demi terciptanya tata kelola pemerintah yang baik, selain itu pemerintah daerah dan DPRD harus mengadakan koordinasi secara rutin untuk menjaga hubungan kemitraan terkait pembahasan LKPJ," sambungnya.


Bupati Halbar James Uang dalam laporannya  mengatakan, pada aspek pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, maka APBD Kabupaten Halmahera Barat 2023 telah ditetapkan tepat waktu dengan Perda Nomor 5 tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Perbup Nomor 69 tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. 


Kemudian melalui Perbup Nomor 4 tahun 2023 tentang Pergeseran Keenam APBD Tahun 2023 dan Perbup Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.


Adapun realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menurut jenis pendapatan tahun 2023 adalah sebesar Rp 824.102.285.354,61, sementara realisasi belanja menurut jenis belanja sebesar Rp 856.221.037.309,90 dan realisasi pembiayaan menurut jenis pembiayaan Rp 29.678.021.581,01


Secara umum komponen APBD 2023 dapat kami jabarkan sebagai berikut, Perubahan penjabaran anggaran Pendapatan dan belanja daerah Pengelolaan keuangan daerah diwujudkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang merupakan siklus pengelolaan keuangan daerah yang terdiri dari, pengelolaan penerimaan dan pengelolaan pengeluaran dalam satu tahun anggaran.


Dalam APBD tahun 2023, pendapatan daerah dari Rp 1.022.030.569.075, terealisasi sebesar Rp 824.135.142.776,83 atau sebesar 80,64 persen.


Sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) sendiri meliputi penerimaan pajak daerah, penerimaan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. 


Pada komponen Pendapatan asli daerah tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 122.647.417.835,00 dari jumlah tersebut terealisasi sebesar Rp 40.346.038.132,00 atau 32,89 persen.


Pajak daerah sebesar terealisasi sebesar Rp 7.536.485.000 atau 87,13 persen dari pagu sebesar Rp 6.566.629.799.00, kemudian Retribusi daerah terealisasi sebesar Rp 992.414.000.00

atau 73,31 persen dari pagu sebesar Rp 727.535.034.


Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan realisasi pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang

dipisahkan adalah sebesar Rp 1.682.988.574, dari pagu Rp 1.500.000.000.00. Berdasarkan hal tersebut, realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan adalah sebesar 112,2  persen.


Pada komponen lain-lain PAD yang sah, realisasi sebesar Rp 28.781.687.289 atau 24,33 persen dari pagu yang ditetapkan yaitu Rp 118,290,637,835.


Pada pendapatan transfer, target

realisasi pendapatan transfer sebesar 83,46 persen dari anggaran tahun anggaran 2022. anggaran tahun 2022 adalah sebesar Rp 844.172.860.781,00 dan realisasi anggaran tahun 2023 sebesar Rp 704.525.537.856,00.


Untuk Pendapatan transfer pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp 754.835.932.128.00, dari pagu sebesar Rp 834,859,195,060,00. Berdasarkan hal tersebut, realisasi pendapatan transfer pemerintah pusat adalah sebesar 90,41 persen.


Sementara Pendapatan transfer antar daerah

terealisasi sebesar Rp 50.058.613.719.00 atau 41,12 persen dari target sebesar Rp 118.840.087.060.00.


Pengelolaan belanja tahun anggaran 2023 diarahkan untuk pencapaian target indeks mendukung pengurangan pembangunan manusia (IPM), penurunan angka kematian bayi (AKB) dan angka kematian ibu (AKI) melahirkan, penurunan stunting dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 


Perencanaan pembangunan yang mendukung target-target tersebut di atas diarahkan untuk memperkuat bidang

pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur.


Target dan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2023 dalam rangka merealisasikan arah kebijakan belanja daerah yang telah dirumuskan dan dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2023 realisasi belanja daerah Kabupaten Halmahera Barat pada tahun anggaran 2023 mencapai 80,62 persen atau sebesar Rp 856.221.037.309.90 dari

target sebesar Rp 1.062.030.569.075,00. 


Berdasarkan angka tersebut, maka anggaran belanja daerah yang tidak terserap adalah sebesar Rp 205.809.531.766,00 atau 19,38  persen. Secara umum tidak terdapat permasalahan yang menonjol dalam pengelolaan belanja daerah. 


Untuk pembiayaan daerah tahun  2023 sebesar 25,81 atau Rp 10.321.978.418,99 dari yang ditargetkan sebesar Rp 40.000.000.000,00 dan realisasinya sebesar Rp 29.678.021.581,01 atau 74,19 persen. 


"Pengelolaan keuangan daerah yang terstruktur dalam APBD dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis. efektif, fokus, ada komitmen, partisipatif, terobosan, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat," papar James Uang.


Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah pemerintah daerah memiliki kewenangan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat meliputi urusan wajib pelayanan dasar yang meliputi

bidang urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat serta sosial.


Urusan wajib bukan pelayanan dasar meliputi urusan tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi (usaha kecil dan menengah), penanaman modal, kepemudaan dan olah raga, statistik, persandian, kebudayaan, perpustakaan dan kearsipan. Smentara urusan pemerintahan pilihan mencakup, urusan kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian,

kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan, perindustrian, serta transmigrasi.


Capaian indikator kinerja Kabupaten Halmahera Barat kinerja makro, merupakan ukuran keberhasilan indikator pembangunan daerah berdasarkan pencapaian tujuan pembangunan sesuai visi dan misi bupati/wakil bupati terpilih. 


Sedangkan indikator kinerja utama, merupakan ukuran keberhasilan pembangunan daerah berdasarkan pencapaian tujuan dan sasaran-sasaran pembangunan jangka menengah yang dimanifestasikan dari visi dan misi Bupati dan Wakil bupati terpilih.


Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Halmahera Barat dalam 3 tahun terakhir mengalami peningkatan walaupun tidak signifikan pada tahun 2022, dan pada tahun 2023 menjadi 68,56 atau meningkat sebesar 0,72 poin dari tahun sebelumnya. Dengan demikian IPM Kabupaten Halmahera Barat tahun 2023 masih berada pada kategori sedang (60-IPM<70). 


Kemudian untuk target indeks kesehatan daerah (IKD) pada tahun 2023 adalah 73,46, sedangkan realisasi capaian indeks..kesehatan adalah sebesar 72,17 dengan persentase capaian mencapai 98,03 persen. 


Indeks pendidikan merupakan ukuran dari dimensi pengetahuan sebagai salah satu pembentuk IPM, yang pada tahun 2023 mencapai 65,38 poin meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 65,32 poin.


Tahun 2023, ekonomi pertumbuhan ditargetkan sebesar 5,75 dan realisasi sebesar 2,05. pada tahun 2023, garis kemiskinan kabupaten sebesar Rp 414,870 perkapita /bulan. Dibandingkan dengan rata-rata Provinsi Maluku Utara, garis kemiskinan Halbar selalu lebih rendah


"Untuk tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Halmahera barat pada tahun 2023 sebesar 2,67 persen, menurun 0,78 persen poin dibandingkan dengan tahun 2022 yaitu 3,45 persen," tutur Bupati James Uang. 


Bupati menambahkan, capaian pelaksanaan program dan kegiatan berdasarkan capaian kinerja untuk program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing OPD yang diarahkan pada tahun 2023 sesuai dengan racangan kerja perangkat daerah (RKPD) yang tertinggi berdasarkan anggaran ada di kantor Kecamatan Jailolo dengan pagu Rp 28.750.604.653, terealisasi Rp 27.818.837.106, atau 97 persen, kemudian di Kantor Kecamatan Sahu Timur dengan pagu Rp 10.145.115.078, terealisasi  Rp.9.692.432.635, atau 96 persen. *

  • Di Paripurna LKPJ, Bupati Halbar Paparkan Realsiasi APBD 2023
  • 0

Terkini