Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Ikut Penjaringan Balon Walikota Tikep, Iskandar Halil Diminta Undur Diri dari ASN

Saturday 20 April 2024 | 22:19 WIB Last Updated 2024-04-20T13:19:49Z

LO Iskandar Idrus Daftar ke Tim Penjaringan Partai Demokrat

Sinarmalut.com,
Tidore - Langkah tokoh Makian-Kayoa (Makayoa), Iskandar Halil untuk maju bertarung di Pemilihan Walikota Tidore Kepulauan pada Pilkada 2024, bakal kandas.


Ini karena Iskandar tercatat masih merupakan ASN aktif yang bekerja di Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan. Sebagai ASN, Iskandar tentunya harus mengundurkan diri sebelum terjun ke dunia politik dalam kontestasi Pilwako Tidore Kepulauan tahun ini.


Iskandar sendiri, merupakan salah satu pentolan Makayoa di Tikep. Komunitas inilah yang mendorong mantan Kepala Dinas Pangan Kota Tikep itu mendaftarkan diri ikut penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tikep yang dibuka DPC Partai Demokrat daerah itu.


Nama Iskandar Hali, bersanding dengan 10 kandidatnya lainnya yang resmi mendaftarkan diri di Tim Penjaringan partai Demokrat Tidore Kepulauan.


Keputusan Iskandar ikut penjaringan Balon Kada Tikep di Partai Demokrat juga terkonfirmasi resmi dari Tim Penjaringan Balon Walikota dan Wakil Walikota Tikep dari DPC Partai Demokrat, termasuk dari pihak LO-nya yaitu Nurdin Sarif, di media ini edisi sebelumnya.


Iskandar merupakan kandidat terakhir selain Ketua DPC Demokrat Tikep, Ridwan Moh. Yamin, yang mengambil formulir pendaftaran di Tim Penjaringan DPC Partai Demokrat Tikep, Sabtu (20/4/2024).


Informasi soal sikap Iskandar Idrus mendaftarkan diri ikut penjaringan Balon Walikota di Pilkada 2024 ini, Kepala BKD Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Tamrin, menegaskan sebagai ASN Iskandar mestinya mengundurkan diri sebelum ikut penjaringan. Sebab, Iskandar merupakan ASN aktif yang bekerja di Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan.


"Dia itu mantan Kadis Pangan, belum pensiun, sekarang di Dinas Pertanian. ASN harus undur diri. Nanti hari Senin baru kami telusuri lebih lanjut," pendek Rusdy ketika dikonfirmasi wartawan.


Sementara itu, Iskandar Halil, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan meskipun dirinya ASN aktif tetapi keinginannya mendaftarkan ikut penjaringan bakal calon walikota tidak melanggar aturan. Menurutnya, pengunduran dirinya sebagai ASN berlaku terkecuali sudah ditetapkan oleh KPU sebagai calon.  


“Alasan saya mendaftar karena ada desakan dari komunitas besar Makayoa yang ada di Kota Tidore Kepulauan, selama ini orang Makayoa, Sangir, Tobaru tidak ikut berpartisipasi di hajatan politik pada beberapa periode lalu, mereka hanya sekedar menjadi penonton,” kata Iskandar.


Kata dia, sikap yang diambilnya ini karena ia dipercayakan beberapa tokoh Makayoa di daratan Oba dan Pulau Tidore sehingga ia beranikan diri ikut penjaringan Balon Walikota dan Wakil Walikota Tikep. 


“Alhamdulilah hari ini Demokrat membuka diri menerima saya untuk mendaftar, setelah ini saya ke partai politik lain untuk meminta dukungan,” tandasnya. *

  • Ikut Penjaringan Balon Walikota Tikep, Iskandar Halil Diminta Undur Diri dari ASN
  • 0

Terkini