Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Ternate Agus Fian Jombak |
Sinarmalut.com, Ternate - Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Ternate, Agus Fian Jombak, menjelaskan terkait pemangkasan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikeluhkan para petugas sampah dan sopir Viar yang bertugas di wilayah kerja Kecamatan Ternate Selatan.
Sebelumnya, Selasa (16/4/2024) kemarin para sopir Viar mendatangi kantor Walikota Ternate untuk menanyakan kejelasan pemangkasan kuota BBM.
Agus menyampaikan kedatangan petugas sampah sopir Viar ke kantor walikota bukan melakukan aksi protes, tapi untuk menyampaikan aspirasi.
Penyampaian aspirasi petugas supir sampah viar di terima langsung oleh Sekretaris Kota Ternate Rizal Marsaoly, Kepala Dinas DLH Tonny Pontoh dan Camat Ternate Selatan Anang Irianto.
Agus menegaskan, tidak ada pemangkasan kuota BBM untuk kendaraan Viar. Meski demikian, ada kompensasi dimana Pemkot Ternate menambah biaya perawatan kendaraan tersebut.
“Jadi tidak ada pemotongan, tetapi ditambah dengan biaya perawatan,” kata Agus Fian Jambak.
Lanjutnya, pemangkasan kuota BBM dari 10 liter menjadi 5 liter telah disepakati bersama dalam rapat bersama.
“Pada rapat tersebut, petugas sampah sopir viar telah menerima jawaban yang disampaikan langsung oleh bapak Sekkot,” ucap Agus. *