Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

KPU Morotai : Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada Sama dengan di Pemilu

Thursday 18 April 2024 | 22:03 WIB Last Updated 2024-04-18T13:03:29Z

Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai Irwan Abbas

Sinarmalut.com,
Morotai - Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai,  Irwan Abbas, mengemukakan, rekrutmen panitia AdHoc di tingkat desa dan kecamatan untuk Pilkada serentak 2024 tak jauh berbeda dengan rekrutmen badan AdHoc di Pemilu 14 Februari lalu.


Kata Irwan, sesuai jadwal tahapan pembentukan badan ini dimulai pada tanggal 23 April 2024.


"Sesuai dengan jadwalnya dalam petunjuk teknis itu di tanggal 23 April 2024 sampai 26 Mei pengumumannya," kata Irwan Abbas, Kamis (18/4/2024).


Menurut Irwan, seleksi badan AdHoc terbuka untuk umum bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi menjadi penyelengara Pemilukada.


"Tentu kami juga menginginkan putra-putri terbaik bisa membantu penyelengara pilkada nanti," ucapnya.


Lebih lanjut Irwan menegaskan, seleksi badan AdHoc untuk Pilkada berbeda dengan Pemilu lalu karena pembentukan AdHoc mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, sedangkan Pemilu bersandar pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2027.


"Pelaksanaan seleksi AdHoc Pilkada akan diawali dengan sosialisai nanti oleh KPU di 6 kecamatan tentang tahapan dan jadwal Pemilukada serentak," pungkas Irwan. *

  • KPU Morotai : Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada Sama dengan di Pemilu
  • 0

Terkini