Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Lebaran Idul Fitri Polsek Tidore Utara Sita 826 Kantong Captikus, Pemilik Kabur

Wednesday 10 April 2024 | 10:06 WIB Last Updated 2024-04-10T01:06:07Z

Polsek Tidore Utara sita 826 minuman keras jenis cap tikus di Kelurahan Ome Kecamatan Tidore Utara

Sinarmalut.com,
Tidore - Sebanyak 826 kantong minuman keras (miras) jenis captikus diamankan Polsek Tidore, Polresta Tidore pada Selasa (09/4/2024), pukul 01.12 WIT malam tadi.


Ratusan kantong captikus itu disita polisi di Kelurahan Ome, sekitar pukul 01.12 WIT malam tadi. 


Kapolsek Tidore Utara, IPDA Muis Ode Amran kepada media ini mengatakan ratusan kantong miras captikus itu disita dua personel polisi Polsek Tidore Utara dan satu personel Sat Samapta Polres Tidore yakni Bripka Yamin Ahmad.


"Polisi mengamankan 826 kantong minuman keras jenis captikus yang masih utuh dan 3 kantong yang sudah terbuka (bocor). Barang haram tersebut ditemukan di sebuah gubuk samping rumah warga, barang bukti sudah diamankan ke Polsek Tidore Utara," ungkap Muis, Rabu (10/4/2024).


Lanjut Muis, setelah diselidiki ternyata miras ini adalah milik S (39 tahun), warga setempat. Sayangnya, saat razia pemilik ratusan kantong captikus itu kabur sebelum polisi datang.


Adapun razia ini turut melibatkan Lurah Ome, Haris Mustafa, dan Ketua RW Ismail Siliaro serta Ketua RT Ali Husen.


"Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polsek Tidore Utara, saat Idul Fitri dan pascanya," pungkas IPDA Muis Ode Amran. *

  • Lebaran Idul Fitri Polsek Tidore Utara Sita 826 Kantong Captikus, Pemilik Kabur
  • 0

Terkini