Polsek Oba Utara amankan amankan pelaku dan puluhan liter minuman keras
Sinarmalut.com, Tidore - Pantau arus mudik balik lebaran di pelabuhan kapal Fery Galala, Tim Tipiring Polsek Oba Utara, Polresta Tidore mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) berbagai jenis.
Miras tersebut disita dari pemilik berinisial BM (23 tahun), warga Desa Goemadu, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat pada Minggu (14/4/2024), sekitar pukul 19.30 WIT.
"Pada saat melakukan pemantauan, tim menemukan barang bawaan penumpang berupa 1 buah tas yang diduga berisikan miras yang terletak di dekat antrian loket," ungkap IPDA Suherlin, Kapolsek Oba Utara kepada sinarmalut.com.
Menurut Suherlin, kepemilikan barang haram tersebut baru terungkap setelah BM menghampiri polisi yang tengah menyelidiki tas berisikan miras itu. Kepada polisi, BM mengakui bahwa tas berisikan miras tersebut adalah miliknya.
"Miras tersebut berupa 4 botol anggur merah merek Alchico, kemudian 1 botol bir hitam merek Guiness, dan 30 kantong captikus yang dikemas dalam plastik," kata Suherlin.
Sekitar pukul 20.30 WIT, Tim Tipiring kemudian menggiring pemilik miras tersebut beserta barang bukti untuk diamankan ke Polsek Oba Utara untuk diproses lebih lanjut. *