Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Pasok Miras ke Tambang IWIP, Seorang IRT Asal Halut Diciduk Polisi

Tuesday 30 April 2024 | 14:00 WIB Last Updated 2024-04-30T09:09:13Z

IRT asal Halut diamankan Polsek Oba Utara

Sinarmalut.com,
Tidore - Polsek Oba Utara, Polresta Tidore, kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) yang diselundupkan dari Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) pada Senin (29/4/2024) malam.


Miras tersebut dibawa oleh seorang IRT berinisial SD (43 tahun) asal Desa Wateto, yang rencananya akan diedarkan di kawasan tambang PT. IWIP di Halmahera Tengah (Halteng).


Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin mengungkapkan, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sebanyak 110 kantong plastik cap tikus.


Pelaku diamankan polisi yang bertugas di pos pemantauan Desa Kusu sekitar pukul 22.30 WIT. 


“Telah diamankan satu mobil merek Daihatsu Sigra dengan Nomor Polisi (DG 1664 XY) warna abu-abu yang membawa miras jenis cap tikus. Miras tersebut dibawa dari Desa Wateto, menuju ke Desa Lelilef, Weda Tengah, Halmahera Tengah,” ungkap Suherlin.


Suherlin menambahkan, setelah disita, seluruh barang bukti dan pelaku diamankan ke Mapolsek Oba Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. *

  • Pasok Miras ke Tambang IWIP, Seorang IRT Asal Halut Diciduk Polisi
  • 0

Terkini