Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Pembentukan Badan Ad Hoc, KPU Halut Tunggu Juknis

Sunday 7 April 2024 | 17:49 WIB Last Updated 2024-04-07T08:49:41Z

Ketua KPU Halmahera Utara M.Rizal

Sinarmalut.com,
Tobelo - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Gubernur/Wakil Gubernur Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota, Wakil Walikota sudah dimulai.


Hal ini ditandai dengan adanya launching yang dilakukan oleh KPU RI pada 31 Maret 2024 lalu. 


Sesuai jadwal, pada tanggal 17 April 2024 KPU bakal membuka pendaftaran badan Ad Hoc baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS. 


Ketua KPU Halmahera Utara, M. Rizal, Minggu (07/4/2024) menyampaikan, untuk pembentukan badan Ad Hoc, KPU Kabupaten Halmahera Utara saat ini sedang menunggu petunjuk teknis dari KPU RI. 


"Pembentukan badan Ad Hoc Kabupaten Halmahera Utara masih menunggu petunjuk tehnis, namun sebelum tanggal 17 April 2024 sesuai dengan jadwal pembentukan tersebut suda ada petunjuk," singkat M. Rizal. *

  • Pembentukan Badan Ad Hoc, KPU Halut Tunggu Juknis
  • 0

Terkini