Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Pembentukan Badan AdHoc, KPU Halsel Tunggu Juknis

Wednesday, 17 April 2024 | 18:53 WIB Last Updated 2024-04-17T09:53:26Z

Ketua KPU Halmahera Selatan Muhammad Agus Umar

Sinarmalut.com,
Halsel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) masih menunggu Juknis pembentukan badan AdHoc dari KPU RI.


Padahal berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 disebutkan bahwa jadwal pembentukan badan AdHoc untuk Pilkada tahun 2024 yang terdiri dari PPK, PPS, dan KPPS sedianya akan dibuka pada Rabu, 17 April hingga Selasa, 5 November 2024.


Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Halmahera Selatan, Muhammad Agus Umar, Rabu (17/4/2024). 


"KPU sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab terhadap terlaksananya setiap tahapan pemilihan umum, pemilihan kepala daerah. KPU Halmahera Selatan saat ini sedang menunggu pengarahan pelaksanaan juknis dari  KPU RI dalam pembentukan badan AdHoc di tingkat Kabupaten," begitu kata Muhammad Agus Umar saat diwawancarai wartawan.*

  • Pembentukan Badan AdHoc, KPU Halsel Tunggu Juknis
  • 0

Terkini