Ketua KPU Halmahera Selatan Muhammad Agus Umar
Sinarmalut.com, Halsel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) masih menunggu Juknis pembentukan badan AdHoc dari KPU RI.
Padahal berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 disebutkan bahwa jadwal pembentukan badan AdHoc untuk Pilkada tahun 2024 yang terdiri dari PPK, PPS, dan KPPS sedianya akan dibuka pada Rabu, 17 April hingga Selasa, 5 November 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Halmahera Selatan, Muhammad Agus Umar, Rabu (17/4/2024).
"KPU sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab terhadap terlaksananya setiap tahapan pemilihan umum, pemilihan kepala daerah. KPU Halmahera Selatan saat ini sedang menunggu pengarahan pelaksanaan juknis dari KPU RI dalam pembentukan badan AdHoc di tingkat Kabupaten," begitu kata Muhammad Agus Umar saat diwawancarai wartawan.*