Ilustrasi
Sinarmalut.com, Halut - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah sudah dimulai namun dana hibah untuk Bawaslu Halmahera Utara (Halut) belum juga dicairkan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Utara, Jhon Anwar kepada media ini, Rabu (17/4/2024).
"Anggaran dana hibah untuk KPU dan Bawaslu Halmahera Utara memang belum ditransfer 100 persen," akuinya.
Jhon mengatakan dana hibah untuk KPU sebesar Rp 40.024.301.100, menurut berita acara kesepatan antara Pemkab Halmahera Utara dan KPU. Tapi yang baru dicairkan Rp 1,5 miliyar atau 3,75 persen, sementara untuk Bawaslu sebesar Rp 14.482.888.600 namun belum dicairkan sama sekali.
Jhon menambahkan, dengan dukungan dan persetujuan DPRD, Pemda Halut akan membiayai Pilkada serentak menggunakan DBH dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Artinya selama DBH belum dikucurkan Pemprov, maka Pemkab Halut pun tidak akan membayar biaya Pilkada ke penyelenggara Pilkada. *