Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

PLN Unit Daruba Terkesan Cuek Soal Insiden yang Menewaskan Seorang Pekerja Bangunan

Thursday 25 April 2024 | 23:53 WIB Last Updated 2024-04-25T14:53:52Z

Seorang pekerja bangunan yang tewas tersengat listrik

Sinarmalut.com,
Morotai - PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara, telah mengeluarkan surat himbauan terkait penggunaan jasa listrik.

Himbauan dengan Nomor 001/STH.01.04/171001/2024, dikeluarkan pada 9 Januari 2024 dengan tujuan agar pelanggan mengikhtiarkan diri menjaga keselamatan dari potensi bahaya kelistrikan. 


Olehnya itu, PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara, terus melakukan sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan kepada masyarakat. Hal Ini dilakukan untuk meminimalisir kejadian kecelakaan pada masyarakat umum. Agar tidak terjadi kecelakaan di sekitar jaringan listrik. 


Seperti yang menimpa seorang pekerja bangunan di Desa Gotalamo Pulau Morotai, Sanif Turkie (45 tahun), yang meninggal akibat tersetrum aliran listrik pada 17 April 2024 kemarin.



"Pemilik bangunan dimana korban bekerja sudah meminta maaf dan sudah memberikan santunan terhadap pihak keluarga korban walaupun tidak banyak," ungkap Hj Ulfa, salah seorang warga Gotalamo saat disambangi wartawan, Kamis (25/4/2024).


Menurutnya, sejauh ini pihak PLN Unit Daruba tidak pernah menyampaikan himbauan dan larangan pembangunan yang berdekatan dengan tiang listrik bertekanan tinggi.


“Tetapi baru di tanggal 22 April di rumahnya di Desa Daeo, Kecamatan Morotai Selatan, sempat didatangi petugas PLN dan baru memberikan surat himbauan tersebut dan menjelaskan aturannya," ungkap Ulfa.


Pihak PLN Unit Daruba sendiri saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan apapun terkait inisiden yang menewaskan seorang pekerja bangunan. *

  • PLN Unit Daruba Terkesan Cuek Soal Insiden yang Menewaskan Seorang Pekerja Bangunan
  • 0

Terkini