Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Puluhan Pejabat di Halut Terlambat Lapor LHKPN, Inspektorat : Ada Sanksinya

Wednesday 3 April 2024 | 22:38 WIB Last Updated 2024-04-03T13:58:18Z

Ilustrasi

Sinarmalut.com,
Tobelo - Inspektorat Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mencatat per 31 Maret 2024, sudah sebanyak 124 pejabat yang melaporkan LHKPN tepat waktu.


Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Halmahera Utara Deyske Bubala saat di wawancarai di ruang kerjanya, Rabu (03/4/2024). 


Deyske menyebutkan, sedikitnya ada 192 pejabat di Halmahera Utara yang wajib laporkan LHPN namun yang tepat waktu hanya 124 pejabat. 


"Yang lapor tepat waktu 124 dari jumlah 192 orang otomatis tersisa 68 orang, tetapi 8 orang sudah lapor namun belum tercatat, sementara 60 orang masuk kategori terlambat," ungkapnya. 


Pihaknya mengakui terdapat kendala sehingga pada tahun 2024 ini banyak yang mengalami keterlambatan. 


"Ada beberapa kendala sehingga para pejabat terlambat laporkan LHKPN mereka. Kendala yaitu karena kurangnya staf dan ada beberapa pejabat yang belum memahami penggunaan  Aplikasi wajib lapor (Alpha) untuk melaporkan data harta kekayaan mereka," akuinya.


Ditanya apakah ada sanksi bagi pejabat yang melaporkan LKHPN melewati batas kepatuhan, menurut Deyske, secara undang-undang tidak ada hukuman pidana. 


Kendati demikian, ada sanksi yanh diberikan jika sekurang-kurangnya 2 tahun berturut-turut tidak melaporkan harta kekayaannya maka dikenai sanksi. Saksi tersebut berupa penahanan tambahan penghasilan pegawai (TPP).


"Tingkat kepatuhan wajib lapor LHKPN di KPK tahun 2023 lalu capai 100 persen, untuk pelaporan 2024, proses masih berjalan sampai 3 April 2024 hari ini," terangnya.


Lanjut Deyske, sama seperti tahun-tahun sebelumnya pihaknya masih terus memantau agar kepatuhan pelaporan pejabat Kabupaten Halmahera Utara mencapai 100 persen.


Seperti diketahui, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu upaya di Indonesia, untuk mencegah terjadinya korupsi. *

  • Puluhan Pejabat di Halut Terlambat Lapor LHKPN, Inspektorat : Ada Sanksinya
  • 0

Terkini