Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Seorang Gadis Pengedar Ganja Diciduk Satresnarkoba Polresta Tidore

Wednesday 10 April 2024 | 23:25 WIB Last Updated 2024-04-10T14:25:02Z

Pelaku pengedar narkoba jenis ganja diamankan Polresta Tidore

Sinarmalut.com,
Tidore - Bawa ganja seberat 58 gram, seorang perempuan berusia 28 tahun inisial RFD di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tidore pada Rabu (10/4/2024).


PS Kasubsi  PIDM Humas Polresta Tidore, AIPDA Agung Setyawan mengungkapkan, RFD diciduk Satresnarkoba dibawah pimpinan IPTU Anas Khafi Zamani. Pelaku ringkus polisi saat membawa narkoba jenis ganja tersebut melewati jalan raya di Kelurahan Gurabati, Tidore Selatan menggunakan sebuah sepeda motor merek Beat warna merah putih tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).


"Polisi lalu menghadang kendaraan pelaku. Ketika diperiksa, dari dalam tas jinjing berwarna hitam miliknya berisi ganja sebanyak 59 linting dalam kemasan plastik kecil bening dengan berat keseluruhan 58 gram," ungkap Agung Setywan. 


Dari keterangan yang didapatkan, RFD mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya. Selain dipakai sendiri, RFD juga menjualnya.


"Kini pelaku dan barang bukti diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Tidore untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani proses hukum yang berlaku," pungkas Agung. *

  • Seorang Gadis Pengedar Ganja Diciduk Satresnarkoba Polresta Tidore
  • 0

Terkini