Seorang pekerja bangunan di Morotai tersengat listrik
Sinarmalut.com, Morotai - Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Daruba hingga saat ini belum memberikan penjelasan resmi terkait insiden meninggalnya seorang pekerja bangunan asal Desa Daruba yang tersengat aliran listrik saat bekerja.
Diketahui, korban yang diketahui bernama Sanif Tukie (45 tahun) dinyatakan meninggal dunia karena tersengat aliran listrik di tempat ia bekerja di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan sekitar pukul 11.00 WIT, Rabu (17/4/2024).
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Ismail Salim, mengungkapkan berdasarkan penyelidikan polisi di TKP, posisi kabel listrik diatas bangunan tersebut awalnya memang tak diketahui oleh korban.
“Korban mungkin tidak memperhatikan adanya kabel ketika hendak menarik besi ke ring balok yang mau dijadikan pijakan kaki, tetapi besi tersebut sudah bersentuhan dengan listrik. Posisi kabel memang berada di atas bangunan rumah tersebut nanti kita akan lihat pengawasan dari PLN apakah mereka rutin mantau aliran listrik atau tidak,” kata IPTU Ismail Salim.
Menurut Ismail, sesuai SOP yang ia ketahui, pihk PLN sendiri biasanya mencatat dimana adanya potensi-potensi berbahaya yang akan dilaporkan.
“Kami juga belum mengetahui hal itu, harusnya ada bentuk koordinasi pihak PLN dengan pemilik bangunan, paling tidak ada pemberitahuan jika ada yang membangun rumah. Jadi harus ada koordinasi sesama pihak yang berkepentingan apalagi hal pembangunan rumah di area pengawasan PLN soal kelistrikan,” tandasnya.
Sementara itu, untuk mengkonfirmasi kembali terkait masalah ini, wartawan menyambangi kantor PLN Unit Daruba untuk bertemu langsung dengan Kepala Unit Cabang. Sayangnya, Kepala Unit Cabang Daruba tidak berada di tempat. Tak kehilangan akal, wartawan media ini menanyai salah satu petugas untuk meminta alamat rumah hingga nomor handphone Kepala Unit Cabang. Akan tetapi permintaan itu di tolak petugas tersebut dengan alasan yang bersangkutan tidak berada di kantor. *