Ilustrasi |
Tunggakan tersebut dihitung dari bulan Januari sampai dengan Maret tahun 2024.
Pj Bupati Muhammad Umar Ali saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan Morotai di halaman Masjid Agung Baiturrahman, Selasa (2/42024) malam memastikan akan merealisasikan tunggakan TPP guru yang belum tersalur itu.
Meski begitu pembayaran akan disesuaika dengan kemampuan keuangan daerah.
"Gaji untuk guru-guru kita tetap selesaikan, intinya kan ada gaji 14 dan TPP juga tidak ada masalah sesuai dengan kemampuan kas daerah," singkatnya. *