Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Training di IWIP, Pemuda Asal Manado Diringkus Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Tuesday 2 April 2024 | 14:46 WIB Last Updated 2024-04-02T05:46:10Z

Polsek Oba Utara Amankan pelaku Curanmor

Sinarmalut.com,
Tidore - Polsek Oba Utara, Polresta Tidore berhasil mengamankan pelaku pencurian motor di Desa Lelilef, Halmahera Tengah. 


Adapun identitas pelaku DK (24 tahun) alamat Kelurahan Pinokalan, Manado, Sulawesi Utara saat ini training di PT. IWIP. 


Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin kepada media ini mengatakan bahwa pihak pada Selasa pukul 08.00 WIT telah mengamankan pelaku pencurian motor. 


"Mendapatkan informasi dari masyarakat di Dusun Hijrah Desa Galala bahwa ada seorang laki-laki yang dicurigai sedang menawarkan kendaraan sepeda motor jenis Yamaha NMX untuk dijual dengan harga Rp 15.000.000," ungkapnya.


Menerima laporan itu, anggota Unit Reskrim yaitu Bripka Ilham Hamafi, Bripda Julham  Y. Taroka dan Briptu Prajurianto R. Israel, ditugaskan menuju ke salah satu bengkel di Dusun Hijrah untuk melakukan penyeldikan.


Ternyata benar, di bengkel tersebut, personil polisi berhasil menemukan seorang laki laki bernama DK bersama 1  unit sepeda motor Jenis Yamaha NMX warna hitam dalam kondisi tidak menggunakan Plat/Nomor Polisi. 


"Pelaku menawarkan sepeda motor untuk dijual ke warga dengan harga Rp 15.000.000 dan warga saat itu sempat  menanyakan siapa pemilik sepeda motor tersebut namun pelaku mengaku miliknya dan sudah 1,5 tahun dia miliki," kata IPDA Suherlin. 


Setelah melakukan penyelidikan, DK bersama  sepeda motor dibawa ke Polsek Oba Utara untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan. 


Hasil pengembangan disebutkan bahwa sepeda motor tersebut merupakan sepeda motor yang dicuri oleh pelaku pada hari Senin tanggal 01 April 2024, sekira pukul 23.00 WIT di salah satu kos-kosan di Desa Lelilef. 


Setelah menemukan fakta terkait kepemilikan sepeda motor, lanjut Suherlin, Unit Reskrim langsung melakukan koordinasi dengan anggota Polres Halteng untuk meminta mencari tahu siapa pemilik sepeda motor di daerah Lelilef disertai mengirim foto sepeda motor dan foto pelaku.


"Tidak lama kemudian unit Reskrim Polsek Oba Utara berhasil mendapatkan identitas pemilik dan mencoba menghubungi pemilik sepeda motor dan akhirnya tersambung, sehingga anggota unit Reskrim menyampaikan kepada pemilik sepeda motor untuk datang ke Polsek dan membawa surat kendaraan untuk bisa dibuktikan kepemilikannya," sambungnya.


Ia menambahkan, apabila pemilik sepeda motor ingin melanjutkan proses hukum maka disarankan harus melaporkan kejadian pencurian sepeda motor tersebut ke Polres Halteng karena lokus Delikti /TKP nya berada di Desa Lelilef. *

  • Training di IWIP, Pemuda Asal Manado Diringkus Polisi Karena Curi Sepeda Motor
  • 0

Terkini